Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Penangkapan Bupati Talaud! Sri Wahyuni Manalip Diduga Terima Perhiasan & Tas Jutaan Rupiah

Diamankannya Bupati cantik dan energik ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut

Kolase Tribun Medan/Instagram
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip, dinonaktifkan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri. 

"Ini bukan OTT. Saat ini kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kita akan melakukan pendampingan hukum. Beliau saat ini tidak membawa baju, hanya memakai seragam. Kemungkinan besok kita membawa baju ke beliau," ujarnya saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Selasa siang.

"Surat penangkapannya, yaitu penangkapan membawa paksa. Jadi, bukan OTT," lanjut dia.

Lanjut dia, Bupati Talaud sudah berada di dalam Bandara Sam Ratulangi, Manado.

"Tinggal menunggu keberangkatan ke Jakarta," ujarnya.

Sekadar informasi, Sri Wahyumi Maria Manalip merupakan Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.

Tribun-Medan.com mencoba konfirmasi ke Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, namun pesan yang dikirimkan belum dibaca.

Bupati Talaud Sulawesi Utara Sri Wahyumi tampak dikawal personel KPK di Bandara
Bupati Talaud Sulawesi Utara Sri Wahyumi Manalip tampak dikawal personel KPK di Bandara (ISTIMEWA)

Baca: Dikartu Merah, Pemain Amatir Liga Inggris Matikan Lampu Stadion: Simak Video Berikut Ini!

Baca: UPDATE Kasus Kecurangan Pemilu di Pelalawan, Ketua PPK Mengakui Dirinya Merubah Perolehan Suara

Sementara, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, tim penindakan KPK memang bergerak di Manado dan Talaud, sejak pagi tadi.

"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah.

Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," kata Laode dalam keterangan tertulis, Selasa.

Menurut Laode, tim KPK juga bergerak di wilayah Jakarta sejak Senin (29/4/2019) malam.

Tim mengamankan 4 orang pihak swasta dan telah dibawa ke KPK.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata dia.

Laode mengungkapkan, diduga ada pemberian hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian senilai ratusan juta rupiah.

"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK," kata Laode.

Simak Sosok dan Foto-foto Sri Wahyumi bak Model Teenager

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved