Berita Riau
Buruh Minta Kadisnaker Inhu Dipecat Saat Unjukrasa, Ini Alasannya
Ratusan buruh di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati, Jumat (3/5/2019). Minta Kadisnaker Inhu dicopot.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Hendra Efivanias
Usai berdialog dengan massa aksi, Yopi mengatakan bahwa semua tuntutan buruh tersebut sudah terakomodir.
"Tuntutan itu sudah terakomodir semua, yang konsep (UMK) ini kan mereka semua. Ke depan kita ikuti proses sesuai dengan ketentuan," kata Yopi.
Bupati menegaskan bahwa persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari peran dan tanggungjawab Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik kabupaten maupun provinsi.
"DPRD bisa memanggil langsung Disnaker. Ini ada politiknya juga, harus hati-hati," kata Yopi.
Yopi berkata bahwa saat ini besaran UMK Inhu meski masih memakai UMK tahun 2018 lalu, namun besarannya masih peringkat tujuh se Provinsi Riau.
Usai berdialog dengan para buruh, Yopi bergandengan tangan dengan pimpinan serikat buruh.
Wiston Pandiangan, koordinator aksi sekaligus ketua Hukatan KSBSI mengatakan bahwa apabila nantinya tidak ada tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Inhu, pihaknya berjanji akan melakukan aksi lanjutan usai Hari Raya Idul Fitri mendatang.
"Kita tunggu dulu, kalau nanti tidak ada tindak lanjut dari pemerintah maka kita akan kembali melakukan aksi dan menurunkan massa yang lebih banyak," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bupati-inhu-yopi-arianto-menemui-para-pekerja-dan-buruh.jpg)