Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral Medsos

Viral Pernikahan Anak Dibawah Umur, Pasangan Pengantin Masih 13 Tahun dan Kelas 2 SMP

Dari keterangan tersebut diketahui sang pengantin masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 2.

Editor: Sesri
instagram
Pernikaran pasangan pengantin berusia 13 Tahun Menikah Muda di Takalar Sulawesi Selatan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernikahan dini atau pernikahan masih dibawah umut kembali terjadi. 

Kali ini pernikahan dini atau masih di bawah umur kembali di Sulawesi Selatan.

Baru-baru ini viral kabar perkawinan termuda terjadi di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram makassar_iinfo.

Dari keterangan tersebut diketahui sang pengantin masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 2.

Sang mempelai pun diketahui baru berusia 13 tahun.

Keduanya tampak memakai baju adat Bugis dengan pakaian pengantin warna putih beraksesori emas.

"Mereka berdua melangsungkan pernikahan di jln poros Pabrik Gula Takalar (palleko) tepat belakang pasar palleko. (4 Mei 2019)," tulis keterangan foto tersebut.

 

Di Indonesia, berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal bagi perempuan yang ingin menikah adalah 16 tahun, sedangkan pria minimal 19 tahun.

Belum diketahui, apa alasan anak usia 13 tahun tersebut menikah dini.

Belum diketahui pula, apakah mereka mendapatkan izin menikah dini atau tidak.

Kasus Pernikahan Dini di Sulawesi Selatan

Di Sulawesi Selatan, pernikahan anak di bawah umur bukan kali pertama terjadi dalam tempo 3 tahun terakhir.

1. Diva Almagfirah Madina dengan Muh Asnur Azis

Pada Maret 2019, Diva Almagfirah Madina (14) dan Muh Asnur Azis (16) melangsungkan pesta pernikahan, Minggu (3/3/2019).

Kabar pernikahan mereka yang baru beranjak remaja jadi perbincangan melalui media sosial, di Sulawesi Selatan.

Guna mengetahui lebih lanjut terkait pernikahan ini, jurnalis Tribun Timur, Mulyadi menyambangi kediaman orangtua Muh Asnur Azis di Bacukiki, Parepare, Senin (4/3/2019).

Saat disambangi, keduanya masih tampak lelah pascaacara resepsi pernikahan.

Pasangan anak di bawah umur yang menikah, Diva Almagfirah Madina (14) dan Muh Asnur Azis (16).
Pasangan anak di bawah umur yang menikah, Diva Almagfirah Madina (14) dan Muh Asnur Azis (16). (HO)

Diva Almagfirah Madina tampak masih mengenakan baju tidur, duduk bersama ibu mertuanya dan nenek mertuanya.

Sementara, Muh Asnur Azis mengenakan t-shirt dipadu celana pendek.

Saat Tribun Timur menyambangi mereka, juga datang unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kecamatan Bacukiki yang ingin mengecek pernikahan dini ini.

“Bersama aparat terkait dan Ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, kami mendatangi pihak keluarga yang kebetulan kedua mempelai ada di rumah orangtuanya. Kami kaget juga melihat ada warga kami yang menikah di bawah umur. Ternyata acara pernikahan berlangsung di kabupaten lain," kata Camat Bacukiki, Iskanda Nusu ditemanu Kapala KUA Kecamatan Bacukiki, Amir Said menyatakan.

Nurdiana, ibunda Muh Asnur Azis, kepada Forkopimda menceritakan bagaimana pernikahan ini bisa terjadi serta kisah asmaranya putrnya.

Rupanya Diva Almagfirah Madina dan Muh Asnur Azis telah saling mengenal sejak kecil karena ternyata memiliki hubungan kekerabatan.

"Masih keluarga," ujar Nurdiana.

Jelang beranjak remaja mereka secara diam-diam pacaran, walaupun tinggal di daerah kabupaten.

"Sempat kita larang dulu berhubungan, tetapi diam-diam mereka bertemu," kata Nurdiana.

Aksi protes pun dilakukan keduanya karena adanya pembatasan oleh keluarganya untuk menjalin hubungan.

Keduanya sempat meninggalkan rumah (berupaya kawin lari) dan menghilang selama delapan hari atau sepekan.

"Sempat menghilang nge-kos berdua di belakang Polsek Soreang. Kami bujuk untuk kembali ke rumah," tutur Nurdiana.

Karena alasan tertentu keduanya terpaksa dinikahkan meskipun masih di bawah umur.

"Kita ajukan dispensasi ke Pengadilan Agama dan diizinkan menikah," ujarnya.

Akad nikah berlangsung di Lainungeng Kabupaten Sidrap, di rumah Diva Almagfirah Madina.

Muh Asnur Azis merupakan warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.

Sementara Diva Almagfirah Madina, warga Kabupaten Sidrap.

Parepare dan Sidrap adalah dua daerah bertetangga.

2. Awal Rahman dan Awalia Mar'a

Pernikahan pasangan ABG berusia belia, Awal Rahman dan Awalia Mar'a di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2017) menghebohkan warga.

Lantaran keduanya sama-sama masih berusia 14 tahun.

Awal Rahman dan Awalia Mar’a
Awal Rahman dan Awalia Mar’a (FACEBOOK.COM/EVHY VHYIIOO)

Awal adalah warga asal Asayya, Borong Rappoa, Kecamatan Kindang atau sekitar 35 kilometer dari ibu kota Bulukumba.

Sedangkan Awalia adalah warga Patteneteang, Banyorang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Bukan lewat perjodohan, kisah cinta mereka sudah berlangsung sejak dua tahun yang lalu.

"Sudah dua tahun pacaran memang dan suka sama suka jadi dikasih menikah, keduanya juga sudah direstui," kata salah seorang teman pasangan pengantin baru tersebut, Kartini kepada TribunBulukumba.com, Jumat (14/7/2017).

Pernikahan ini menyita perhatian publik Bulukumba, sebab idealnya pernikahan baru bisa dilangsungkan setelah berumur 16 tahun atau setelah mendapat KTP.

Penelusuran Tribun, terungkap uang mahar dalam pernikahan ini sebesar Rp 30 juta lebih.

Oleh pihak keluarga Awal Rahman memotong dua ekor kuda, satu ekor kerbau dan sebanyak 400 liter beras untuk Awalia Ma'ra.

Kepala Lingkungan Benteng Senggala, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kidang, Mirda mengatakan bahwa orang tua kedua belah pihak memilih menikahkan anaknya karena sudah suka sama suka.

"Kedua pihak orang tua Awal dan Awalia sudah sepakat karena memang suka-sama suka sehingga memilih untuk menikahkannya, uang panaiknya Rp 30 juta," kata Mirda kepada TribunBulukumba.com, Sabtu (15/7/2017).

Dia juga mengungkapkan selain karena suka-sama suka, urusan bisnis ada alasan lain pihak orang tua masing-masing (tidak dapat dipublikasikan) sehingga mereka segera menikahkannya meski keduanya masih berusia muda.

Pada acara puncak pesta pernikahan untuk mempelai Awal Rahman memotong dua ekor kuda dan satu ekor sapi dengan uang panaik Rp 30 juta dan beras sebanyak 400 liter.

Pesta di rumah Awal tampak sederhana seperti pesta pada umumnya warga lain di kampung tersebut.

"Oleh pihak keluarga Awal tetap memanggil kerabatnya yang jauh maupun yang dekat," kata Mirda.

Sedang keduanya adalah sama-sama lulusan salah satu sekolah di Bantaeng.

Terungkap juga kisah cinta mereka sejak dua tahun terakhir ini.

Keduanya sama-sama siswa salah satu sekolah swasta di Erang Erang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng.

3. Reski dan Sarmila

Setelah pasangan Awal Rahman dan Awalia Mar’a, ada lagi anak di bawah umur di Bantaeng menikah.

Dia adalah Reski (13).

Pasangannnya, Sarmila, berusia 17 tahun atau cukup umur.

Reski lahir 31 Desember 2005, tinggal di Lannying, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Bantaeng.

Sedangkan Sarmila lahir 10 April 2002, warga Loka, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, dan masih tercatat sebagai siswi di SMKN 1 Bantaeng.

Ayahnya mempelai pria, Salaming, menjelaskan bahwa pernikahan tersebut berasal atas keinginan anak yang pacaran sejak setahun sebelumnya.

Sehingga, untuk menghindari hal tidak diinginkan sekaligus menjaga nama baik keluarga yang sangat kental dengan budaya siri' (malu) sebagai suku Makassar, maka keinginan mereka tersebut dikabulkan.

"Karena anak yang sudah ingin menikah, makanya saya nikahkani. Ini juga cara kami untuk terhindar dari cerita miring tetangga dikemudian hari," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Jumat (31/8/2018) malam.

Hal yang sama diungkapkan oleh ayah mempelai wanita, Podding yang mengaku menikahkan anaknya lantaran telah dilamar oleh pacarnya.

Apalagi istrinya masih bersepupu dengan ibu pengantin pria, sehingga niat baik lewat lamaran itu pun direspon baik.

"Sebenarnya ini masih ada hubungan keluarga, apalagi niatnya baik dan mereka telah pacaran, jadi kami terima lamarannya," ujarnya.

Dia pun mengakui menikahkan sendiri anaknya.

Maharnya berupa uang Rp 56.500.00.

Sarmila juga membeberkan bahwa hubungannya telah terjalin setahun terakhir.

Komunikasinya pun selama ini dijalani dengan bertemu.

"Kan keluargaji juga, jadi memudahkan kami untuk berkenalan. Selama ini komunikasi kami lewat telepon dan chatting," ujar wanita yang akrab disapa Mia itu.

Pernikahan keduanya berlangsung di rumah mempelai wanita, pada Kamis (30/8/2018) malam.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Beredar Kabar Anak 13 Tahun dan Kelas 2 SMP Menikah di Takalar, Apa Sebab Mereka Nikah Dini?, http://makassar.tribunnews.com/2019/05/05/beredar-kabar-anak-13-tahun-dan-kelas-2-smp-menikah-di-takalar-apa-sebab-mereka-nikah-dini?page=all.

 
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved