Pemilu 2019
PKS Riau Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Tak Terima Hasil yang Diplenokan KPU di Daerah
"Insya Allah kami akan sampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Hendry Munief.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
PKS Riau Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Tak Terima Hasil yang Diplenokan KPU di Daerah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah partai sepertinya akan melakukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak terima hasil yang diplenokan di tingkat KPU di daerah.
Di antara partai yang akan melakukan gugatan adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Riau.
Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Riau Hendry Munief, menurutnya pihak PKS di Riau dipastikan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Insya Allah kami akan sampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Hendry Munief kepada Tribunpekanbaru.com Senin (13/5/2019).
Baca: Diteriaki Sampah, Paul Pogba Malah Tersenyum dan Meminta Maaf pada Suporter Manchester United
Menurut Hendry Munief saat ini tim pencari fakta di internal PKS sedang bekerja menyusun apa saja gugatan yang akan disampaikan nantinya ke MK.
"Bahannya sedang disiapkan tim di lapangan," ujar Hendry Munief.
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
Ini juga terlihat dalam sidang pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Riau, PKS tidak mau menandatangani berita acara pleno untuk Kabupaten Inhil, mereka melihat ada ketidaksesuaian disana.
Selain itu hasil pemilu yang sudah diplenokan di KPU Riau juga PKS merasa dirugikan, karena dari hitungan awal mereka dan berdasarkan survei dari beberapa lembaga survei, partai PKS meraih 20 persen di Riau.
"Makanya kami kaget dan heran kok bisa, kami menghormati pelaksanaan tahapan, namun tidak menutup untuk gugat ke MK," ujar Hendry Munief.
Sebagaimana hitungan awal PKS saat memberikan keterangan sebelumnya, berdasarkan hasil C1 dari seluruh saksi Partai mereka, PKS menjadi pemenang untuk Pemilu di Riau dengan meraih kursi paling banyak di DPRD Riau.
Namun pada hasil pleno di KPU ada beberapa kursi yang sebelumnya diprediksi dapat disana namun hilang.
Baca: UPDATE: Satu Tahanan Rutan Siak Riau Menyerahkan Diri, Tersisa 9 Lagi Masih Diburu Polisi
Hal inilah yang dipertanyakan PKS dan bahkan sampai akan menyampaikan gugatan ke MK.
"Kami tidak akan mau kursi yang bukan hak kami, tapi kami akan pertahankan jika itu hak kami," jelas Hendry Munief.
Untuk diketahui suara PKS sendiri di Riau Pemilu 2019 ini mengalami peningkatan, terutama untuk Kota Pekanbaru PKS berhasil jadi pemenang dan beberapa Dapil lainnya yang tidak mendapatkan kursi kini sudah punya wakil. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution).
PKS Riau Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Tak Terima Hasil yang Diplenokan KPU di Daerah