Seleb

Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Rela Banting Tulang, Jualan Kue dan Buka Jastip

Zul ditangkap polisi dengan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi. Retno harus mencari nafkah untuk kedua anaknya sendiri.

KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI
Zul Zivilia Ditangkap Sebagai Pengedar Narkoba di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019 

Tak seorang diri, Zul Zivilia ditangkap dengan ketiga temannya yakni Rian, Andu, dan D.

Dari tangan keempatnya, polisi menyita 24 ribu butir ekstasi, 9,5 kilogram sabu, empat buah handphone, dua buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta. 

Akibat perbuatannya, Zul Zivilia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved