Seleb
Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Rela Banting Tulang, Jualan Kue dan Buka Jastip
Zul ditangkap polisi dengan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi. Retno harus mencari nafkah untuk kedua anaknya sendiri.
Editor:
Firmauli Sihaloho
KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI
Zul Zivilia Ditangkap Sebagai Pengedar Narkoba di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019
Tak seorang diri, Zul Zivilia ditangkap dengan ketiga temannya yakni Rian, Andu, dan D.
Dari tangan keempatnya, polisi menyita 24 ribu butir ekstasi, 9,5 kilogram sabu, empat buah handphone, dua buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.
Akibat perbuatannya, Zul Zivilia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)