3 Tokoh Partai Koalisi BPN Ini Tak Sejalan dengan Langkah Prabowo Tolak Hitungan Pilpres KPU

Ternyata sejumlah tokoh yang berasal dari koalisi kubu 02 tak sepakat dengan langkah yang dilakukan Prabowo.

Editor: Ariestia
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers didampingi badan pemenangan nasional dikediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Prabowo menyatakan bela sungkawa kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam bertugas serta menyesalkan penahanan sejumlah tokoh pendukung pemenangan paslon 02. (Tribunnews/Jeprima) 

Dari partai koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), Wakil Ketua Umum, Bima Arya Sugiarto juga memiliki suara yang berbeda dengan Prabowo.

Bima Arya yang merupakan elite PAN mengatakan seharusnya tetap mentaati konstitusi, dengan membawa laporan ke MK.

"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya?"

Baca: Napi Cewek Biang Rusuh Rutan Siak Terancam Pindah ke Nusakambangan, Ini 7 Fakta Angker Nusakambangan

"Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/5/2019) malam.

"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima.

Akan tetapi ia mengaku tidak memiliki akses ke BPN karena tidak terlibat.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera turut menyatakan hal yang sama.

Ia menegaskan, keputusan koalisi nantinya akan tetap berada dalam koridor demokrasi dan konstitusional, Kamis (16/5/2019).

"Apapun keputusan Koalisi Adil Makmur sesuai asas pendiriannya bergerak dalam koridor demokrasi dan konstitusional," ujar Mardani saat dihubungi, Kamis (16/5/2019).

Terkait sepakat atau tidak dengan pernyataan tersebut, Mardani tak memberikan jawaban pasti.

Baca: Anggota Geng Motor Santai Peragakan Cara Bacok Korban Saat Rekonstruksi Tawuran Maut di Pekanbaru

Mardani hanya menyebutkan bahwa partainya masih terus mencermati proses pemilu hingga KPU mengumumkan hasil rekapitulasinya pada 22 Mei 2019 dan juga opsi untuk mengajukan gugatan ke MK.

"PKS terus mencermati proses Pemilu 2019. Kita masih punya waktu hingga 22 Mei dan opsi ke MK. Semua keputusan akan selalu dimusyawarahkan bersama," kata Mardani. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ini Tokoh dari Partai Koalisi BPN yang Tak Setuju Prabowo Tolak Hitungan Pilpres KPU, PAN hingga PKS

3 Tokoh Partai Koalisi BPN Ini Tak Sejalan dengan Langkah Prabowo Tolak Hitungan Pilpres KPU

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved