Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2019

Ngaku Lagi Merakit Bom, Teroris Jundi Akan Ledakkan Bom Pada 22 Mei 2019 Saat Penetapan Hasil Pemilu

Terduga teroris DY alias Jundi alias Bondan, mengatakan akan melakukan serangan pada 22 Mei 2019.

Editor: Muhammad Ridho
Shutterstock
Ilustrasi bom 

Ngaku Lagi Merakit Bom, Teroris Jundi Akan Ledakkan Bom Pada 22 Mei 2019 Saat Penetapan Hasil Pemilu

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terduga teroris DY alias Jundi alias Bondan, mengatakan akan melakukan serangan pada 22 Mei 2019. 

Pada tanggal tersebut, KPU RI akan melakukan rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2019 baik itu Pilpres dan Pileg. 

Pengakuan DY ini diungkap Mabes Polri yang menayangkan sebuah video berisi pengakuan terduga teroris yang ditangkap di Jepara, Jawa Tengah, pada Selasa (14/5/2019).

DY sendiri mengakui dirinya sedang merangkai bom dan berencana meledakkannya menggunakan remote control.

"Nama saya DY alias Jundi alias Bondan, saya memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliyah pada 22 Mei dengan menggunakan bom yang sudah saya rangkai dan menggunakan remote control," ujar DY seperti dikutip dari video yang ditayangkan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Baca: Terima Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu 2019, Polres Pelalawan Riau Lakukan Pemeriksaan Marathon

Baca: Data Masuk 87 Persen, Berikut Update Hasil REAL COUNT Pilpres Situng KPU Jumat 17 Mei 2019 Sore Ini

Baca: 3 Tokoh Partai Koalisi BPN Ini Tak Sejalan dengan Langkah Prabowo Tolak Hitungan Pilpres KPU

Terduga teroris itu menyebut tanggal 22 Mei 2019 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan aksi amaliyah.

Hal tersebut dikarenakan pada waktu tersebut terdapat isu people power sehingga diprediksi akan ada kerumunan massa.

Massa People Power 22 Mei Sasaran Bom Kelompok Teroris JAD, Ini Penjelasan Polri! Polri menampilkan video pria tersangka teroris. Dalam video itu, pria ini mengatakan berencana melemparkan bom di kerumunan massa pada 22 Mei mendatang.
Massa People Power 22 Mei Sasaran Bom Kelompok Teroris JAD, Ini Penjelasan Polri! Polri menampilkan video pria tersangka teroris. Dalam video itu, pria ini mengatakan berencana melemparkan bom di kerumunan massa pada 22 Mei mendatang. (BBC NEWS INDONESIA)

Selain itu, pengumuman KPU dinilainya sebagai event yang tepat untuk melancarkan serangan.

Alasannya, pesta demokrasi bertentangan dengan keyakinan dari DY.

"Yang mana pada tanggal tersebut sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus untuk saya untuk melakukan amaliyah," kata dia.

"Karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik akbar yang membatalkan ke-Islaman. Yang termasuk barokah melepas diri saya dari kesyirikan tesebut," ucap DY.

Imbauan Polri

Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan pada tanggal 22 Mei 2019 atau saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019.

"Pada tanggal 22 Mei, masyarakat kami himbau tidak turun (ke jalan), ini akan membahayakan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Imbauan itu bukan tanpa sebab, Iqbal menilai tanggal tersebut rawan dari ancaman aksi terorisme.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved