Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelaku Memutilasi Mayat Wanita di Malang Mengaku Memutilasi dengan Gunting Taman dan Disuruh Korban

Pelaku Memutilasi Mayat Wanita di Malang Mengaku Memutilasi dengan Gunting Taman dan Disuruh Korban

Editor: M Iqbal

Pelaku Memutilasi Mayat Wanita di Malang Mengaku Memutilasi dengan Gunting Taman dan Disuruh Korban

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terduga pelaku mutilasi wanita di Pasar Besar Kota Malang telah ditangkap oleh polisi.

Dikutip dari Surya, pelaku ditangkap di Jalan RE Martadinata Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (15/5/2019) sore.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan pelaku ditangkap berkat bantuan dari anjing pelacak.

"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.

 
 
 
 

Awalnya, anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.

Baca: Klasemen dan Hasil Laga Liga 1 2019 per Kamis (16/5/2019), Bali United Pepet PSS Sleman (VIDEO)

Setelah anjing pergi, ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan berkaus orange yang duduk di lokasi tempat anjing yang berdiam lama.

Seorang petugas kemudian iseng memanggil nama Sugeng dan orang tersebut kemudian menoleh.

"Jadi petugas ada yang iseng saja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.

Pelaku kemudian ditangkap oleh petugas dan dimintai keterangan.

Sugeng mengaku memotong tubuh korban dengan menggunakan gunting taman.

Ternyata pelaku dan korban baru saja berkenalan selama sembilan hari di depan Kelenteng En Ang Kiong pada Sabtu (11/5/2019).

"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).

Setelah berkenalan, Sugeng mengaku korban sedang sakit dan dibawa ke Pasar Besar pukul 07:00 WIB.

"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ungkap Asfuri.

Menurut keterangan Sugeng, korban meninggal dunia di Pasar Besar pukul 17:00 WIB.

Ia juga mengaku dirinya telah memutilasi tubuh korban pada Senin (13/5/2019).

Dia menambahkan dirinya memutilasinya sesuai dengan permintaan korban.

"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.

Tetapi pihak kepolisi belum mengungkap identitas dari mayat wanita tersebut.

Diberitakan sebelumnya, beberapa potongan tubuh berjenis kelamin wanita ditemukan di lantai 2 bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019).

Dikutip dari Tribun Jatim, seorang saksi, Trisno Harianto, mengatakan warga mengira bau busuk berasal dari bangkai tikus.

"Pemilik toko yang di bawah kemudian ke atas karena sumbernya di atas. Ternyata bukan bangkai tikus tapi potongan tubuh manusia," kata Trisno.

Berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, bagian tubuh korban ditemukan di kamar mandi.

Baca: Menindaklanjuti Laporan BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Tata Cara Input Data Situng

Kemudian kepala ditemukan di tangga bagian tengah yang dibungkus dua kantong kresek hitam dan putih.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan korban tersebut kelamin wanita yang berusia 34 tahun.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/April)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved