Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadhan 1440 H

Bersetubuh di Bulan Ramadhan, Namun Lupa Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan, Bagaimana Hukumnya?

Pada bulan Ramadan, pasangan suami istri dilarang untuk berhubungan intim pada siang hari, dalam kondisi berpuasa.

Editor: Rinal Maradjo
medicmagic.net
Bersetubuh di Bulan Ramadhan, Namun Lupa Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan, Bagaimana Hukumnya? 

puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim.

Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”.

Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Subuh masih dalam keadaan junub.

Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan:

“Sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 195). 

Tak sahur

Seseorang yang berpuasa namun tidak melakukan sahur, maka tetap diperbolehkan dan tetap wajib untuk menjalankan puasa.

Karena makan sahur itu bukan kewajiban, namun hanya anjuran agar puasanya ringan.

Sebaiknya ya tetap melakukan sahur supaya tetap kuat dalam menjalankan kewajiban puasa.

Sedangkan waktu yang baik untuk sahur adalah dengan mengakhirkan sebelum waktu subuh.

Walaupun sebenarnya waktu sahur itu terbentang dari Magrib hingga Azan Subuh.

Jadi melakukan sahur itu kapan saja boleh.

Tapi agama menganggap makan sahur yang paling baik adalah mengakhirkannya, sedangkan berbuka paling baik adalah menyegerakannya.

Jadi sebaliknya dengan berbuka puasa, kalau sudah waktunya berbuka ya disegerakan untuk membatalkan puasa. (*)

* Bersetubuh di Bulan Ramadhan, Namun Lupa Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan, Bagaimana Hukumnya?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved