Siak
Pura-pura Sebagai Pembeli Tanah, 2 OTK Bersenjatakan Clurit Mengikat dan Merampas Harta Johan
Saat itu OTK mencoba meminta THR sambil mengancam Johan dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis celurit. Johan sempat negosiasi dengan OTK.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: CandraDani
Pura-pura Sebagai Pembeli Tanah, 2 OTK Ikat dan Rampas Harta Johan
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Johan, sempat bernegosiasi dengan pelakunya. Modus ingin membeli tanah yang akan dijual Johan membuat pelaku berhasil merampas barang-barang berharga milik Johan.
Kejadian yang menimpa Johan itu terjadi pada Kamis (23/5/2019) malam di rumah korban sendiri, di Jalan Raya Km 5 KPR 1 Jalan utama Blok A Nomor 9, kecamatan Tualang, kabupaten Siak.
Hingga Jumat siang, Johan masih trauma karena kejadian itu. Apalagi pelaku tak dikenali dan belum berhasil ditangkap.
Informasi yang diterima Tribun, pada Kamis (23/5/ 2019) sekira pukul 19.05 WIB Johan Kadir baru selesai menikmati makan malam. Ia langsung duduk di ruangan tamu sambil bersantai.
Saat itu ia melihat cahaya lampu motor di luar pagar depan rumahnya. Johan pun langsung menghampiri orang tidak dikenal tersebut. Ternyata ada 2 orang pria di depan rumahnya.
Baca: Kabur dari Rutan Siak, Bayu Sempat Merenangi Sungai Siak
" Ada Apa?," kata Johan kepada kedua OTK itu.
Salah seorang OTK itu mengaku bernama Iwan. Kemudian korban mempersilakan kedua orang itu duduk di teras rumahnya.
Mereka pun terlibat perbincangan yang akrab. Kemudian Johan mengajak kedua OTK masuk ke dalam rumah dan duduk di ruangan tamu.
Johan menawarkan jual beli Rumah dan tanah, sedangkan pelaku menunjukan keinginan untuk membelinya. Sekira pukul 19.20 WIB, Johan mulai curiga.
Ia melihat gerak -gerik salah seorang OTK mencurigakan. OTK itu berdiri mengelilingi Johan. Tiba- tiba Korban ditarik paksa oleh salah satu OTK.
Baca: BREAKING NEWS: Seorang Napi Kabur dari Rutan Siak Ditangkap Polres Pelalawan Riau, Ini Identitasnya
Korban mencoba memberontak namun rekan OTK langsung menyuruh korban untuk diam.
Saat itu OTK mencoba meminta THR sambil mengancam Johan dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis celurit. Johan sempat negosiasi dengan OTK.
"Kita bicara baik baik dulu," kata Johan.
Kemudian OTK mengarahkan korban ke kamar tidur.
Di sana Johan dipukul dan kedua tangannya serta wajah seluruhnya di ikat dengan menggunakan lakban warna hitam.
Saat itu, OTK beraksi menjarah barang-barang berharga milik Johan. Kedua OTK itu pergi setelah mengambil beberapa barang berharga.
Setelah 30 menit, Johan berhasil melepaskan ikatan tangannya. Ia langsung meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar.
Baca: FEATURE - Kawasan Kumuh di Siak Riau Jadi Destinasi Wisata Terpoluler, Masuk Nominasi API 2019
Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea mengatakan merugian materil yang ditanggung Johan mencapai Rp 80 juta.
Kedua OTK berhasil membawa 1 unit Hanphone Merk Samsung J7 putih dengan Nomor Kartu SIMPATI 0813-1723-1386.
Satu unit Hanphone Merk Nokia seri 9766 merah hita. dengan Nomor Kartu SIMPATI 0813-7862-9761, 1 unit jam tangan merk Rolex kuning emas dengan rantai jam terbuat dari lapisan emas 18 karat, 1 unit jam tangan merk Seiko gold dan 1unit camera foto merk cannon warna hitam.
"Untuk laporan sementara belum dibuat karena korban masih trauma," kata dia.
Pihaknya juga sedang menyelidiki kedua OTK yang melakukan Curas tersebut. Ia berharap warga membantu aparat untuk menemukan kedua OTK tersebut. (Tribunsiak.com/mayonal putra)