Seleb

Terungkap Kesaksian Sekretaris Vanessa Angel di Sidang,Bertemu Orang yang Sama di Hotel dan di Polda

Penasihat hukum Vanessa, menyebutkan Anna sempat bertemu dengan orang yang selalu ada di Polda Jatim ketika check in di Hotel

Editor: Sesri
TribunJatim.com/Syamsul Arifin
Vanessa Angel memakai jilbab saat jalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Selasa, (14/5/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang kasus Vanessa Angel kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/5/2019).

Dalam sidang kali ini, Tim penasihat hukum Vanessa Angel menghadirkan Anna, sekretaris Vanessa Angel.

Dari kesaksian sang sekretaris terungkap fakta baru. 

Milano Lubis, penasihat hukum Vanessa, menyebutkan Anna sempat bertemu dengan orang yang selalu ada di Polda Jatim ketika check in di Hotel Vasa, Surabaya.

"Ternyata waktu Anna akan masuk lift bersama orang bernama Dani (perantara), ia berpapasan dengan orang kemudian selalu ada di Polda Jatim saat proses penyidikan. Jadi penyidik tersebut pernah bertemu Anna saat di lift," ujar Milano Lubis.

Keterangan Anna itu untuk menguatkan pendapat tim penasihat hukum bahwa kasus Vanessa merupakan rekayasa semata.

Baca: Beredar Pesan Bakal Ada Aksi Demo Dipimpin Prabowo-Sandiaga Setelah Shalat Jumat, Jubir BPN: Hoaks!

Baca: Saat Syahrini dan Luna Maya Hadiri Acara yang Sama, Ini yang Terjadi di Atas Panggung

Baca: Vicky Prasetyo Mengaku Ingin Tobat Gimmick Gara-gara Sosok Ini

Dugaan rekayasa menguat ketika jaksa penuntut umum tidak mampu menghadirkan Rian Subroto, pria yang disebut-sebut sebagai pemesan Vanessa.

Wartawan tidak bisa mendengarkan kesaksian Feby Febiola dan Anna karena sidang kasus Vanessa bersifat tertutup.

Kasus Vanessa masuk kategori perkara asusila sehingga persidangan han boleh diikuti orang tertentu, yaitu terdakwa, saksi, jaksa penuntut umum, dan tim penasihat hukum.

Kesaksian Feby Febiola

Feby Febiola mendadak muncul di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kedatangannya bukan untuk syuting sinetron atau film, melainkan menjadi saksi meringankan artis Vanessa Angel, terdakwa kasus prostitusi, Kamis (23/5/2019).

Feby Febiola memberikan kesaksian saat sidang Vanessa Angel, Kamis, (23/5/2019).
Feby Febiola memberikan kesaksian saat sidang Vanessa Angel, Kamis, (23/5/2019). (surabaya.tribunnews.com/samsul arifin)

Sayang Feby Febiola tidak bersedia menceritakan secara gamblang apa saja yang disampaikan kepada majelis hakim untuk meringankan Vanessa.

Feby Febiola mengaku maksud kedatangannya tersebut menyangkut dua hal.

"Pertama, saya sebagai warga negara menghargai semua pihak, baik dari pihak Vanessa maupun kepolisian. Saya tidak berhak menentukan yang mana salah dan benar," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved