Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

38 Pemerintah Daerah di Indonesia Larang Pegawai Terima Gratifikasi Lebaran, Ini Daftarnya

Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan informasi sekurangnya 38 pemerintah daerah menolak gratifikasi lebaran

Editor: Rinal Maradjo
foto/net
38 Pemerintah Daerah di Indonesia Larang Pegawai Terima Gratifikasi Lebaran, Ini Daftarnya 

7. Pemprov Jawa Barat

8. Pemprov Lampung

9. Pemprov Sumatera Selatan

10. Pemprov Sumatera Utara

11. Pemprov Sumatera Barat

12. Pemprov Jawa Tengah

Pemerintah Kota:

1. Pemkot Cilegon

2. Pemkot Metro Lampung

3. Pemkot Tasikmalaya

4. Pemkot Malang

5. Pemkot Palembang

6. Pemkot Makassar

7. Pemkot Balikpapan

8. Pemkot Cimahi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved