38 Pemerintah Daerah di Indonesia Larang Pegawai Terima Gratifikasi Lebaran, Ini Daftarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan informasi sekurangnya 38 pemerintah daerah menolak gratifikasi lebaran
Editor:
Rinal Maradjo
foto/net
38 Pemerintah Daerah di Indonesia Larang Pegawai Terima Gratifikasi Lebaran, Ini Daftarnya
7. Pemprov Jawa Barat
8. Pemprov Lampung
9. Pemprov Sumatera Selatan
10. Pemprov Sumatera Utara
11. Pemprov Sumatera Barat
12. Pemprov Jawa Tengah
Pemerintah Kota:
1. Pemkot Cilegon
2. Pemkot Metro Lampung
3. Pemkot Tasikmalaya
4. Pemkot Malang
5. Pemkot Palembang
6. Pemkot Makassar
7. Pemkot Balikpapan
8. Pemkot Cimahi
