Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

POLISI Ungkap Sosok Wanita Pemasok Senjata Api 22 Mei Untuk Pemimpin Eksekutor 4 Tokoh Nasional

Dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019, satu di antaranya perempuan.

Editor: Muhammad Ridho
kompastv
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AF dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Kompastv) 

Di antara tersangka lain, HK paling aktif karena ia juga yang menyiapkan senjata api untuk eksekutor lainnya.

Dari AF, HK mendapatkan revolver Taurus cal 38 yang dibelinya seharga Rp 50 juta.

Revolver yang dibeli HK dari AF pernah dibawa turun saat memimpin timnya ikut unjuk rasa pada 21 Mei 2019.

Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Mereka melakukan aksi pendukung salah satu pasangan capres yang menolak hasil Pemilu 2019. Warta Kota/Alex Suban
Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Mereka melakukan aksi pendukung salah satu pasangan capres yang menolak hasil Pemilu 2019. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

Namun, hari itu juga HK ditangkap polisi di lobi Hotel Megaria Menteng Jakarta Pusat.

Diketahui, HK sudah menyiapkan senjata api sejak Oktober 2018.

"Tanggal 13 Oktober membeli senpi revolver sebesar Rp 50 juta dari AF," terang Iqbal.

Namun Iqbal tidak menjelaskan di mana HK dan AF bertemu untuk transaksi jual beli revolver Taurus cal 38.

Dalam konferensi pers tersebut, Iqbal sempat memperlihatkan senjata api laras panjang rakitan dari Cipacing yang memiliki teleskop.

Sementara revolver Taurus cal 38 diperlihatkan oleh Wakapuspen TNI Laksma TNI Tunggul Suropati, yang duduk di sebelah kanan Iqbal.

"Yang dipegang Wakapuspen ini diduga senjata organik tapi ilegal yang didapat dari tersangka perempuan AF," terang Iqbal.

Iqbal menegaskan, keenam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal ini beda kelompok.

HK beda kelompok dengan yang disampaikan Kapolri Irjen Tito Karnavian dan Menko Polhukam Wiranto beberapa waktu lalu.

Selama ini, menurut Iqbal, sudah tiga kelompok yang akan memanfaatkan momentum aksi 21 dan 22 Mei.

Kelompok pertama sebagai penumpang gelap adalah sejumlah terduga pelaku teror yang lebih dulu ditangkap polisi.

Berikutnya, kelompok yang dikaitkan dengan Mayjen (Purn) S dan Praka BP terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved