Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Satpol PP Gerebek Kamar Kos, 4 Pasangan Kedapatan Berduaan, Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah

Satpol PP Gerebek Kamar Kos, 4 Pasangan Kedapatan Berduaan, Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah

Editor: Budi Rahmat
tribunvideo
(Ilustrasi) Satpol PP Gerebek Kamar Kos, 4 Pasangan Kedapatan Berduaan, Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah 

Satpol PP Gerebek Kamar Kos, 4 Pasangan Kedapatan Berduaan, Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tidak berkutik empat pasangan tanpa surat nikah diamankan personel Satpol PP.

Keempatnya tidak bisa mengelak lagi setelah kedapatan berada di kos kosan berduaan tanpa bisa menunjukkan identitas jelas.

Kini keempatnya harus menjalani pemeriksaan untuk mengetahui identitas jelas dan di edukasi

Pengungkapan tersebut dilakukan petugas gabungan di Jombang, Jawa Timur.

Baca: Asik Indehoy dengan Perempuan 41 Tahun, Kakek 70 Tahun Terkejut Saat Digerebek:Langsung Pakai Sarung

Baca: Saat Digerebek 3 Pasangan Muda Ini Kelabakan, Tapi Pas di Kantor Polisi Senyum Manis Difoto Bareng

Baca: Kurir Sabu Diamankan Polisi, Pemasok Lari ke Semak Bakau Saat Digerebek

 Empat  pasangan yang diamankan tanpa surat nikah  dan saat itu kepergok petugas berada dalam kamar kos, Senin (27/5/2019).

Petugas yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, serta TNI menyisir sejumlah rumah kos yang ada di wilayah Kota Jombang.

Salah satu titik yang didatangi petugas gabungan yakni kawasan rumah kos di kelurahan Kaliwungu Kabupaten Jombang. Di tempat itu, petugas menemukan 4 pasangan yang masing-masing menggunakan jasa sewa dalam 1 kamar.

Sayangnya, saat diminta menunjukkan identitas pernikahan. 4 pasangan itu tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta petugas.

Mereka akhirnya digelandang petugas ke kantor Satpol PP Jombang, meski sempat berdalih tidak melakukan tindak asusila.

"Mereka dibawa petugas untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala Satpol PP Jombang, Agus Susilo, usai memimpin razia, Senin (27/5/2019) petang.

Disebutkan Agus, selain mengamankan 4 pasangan tanpa identitas pernikahan, petugas gabungan juga mengamankan satu orang yang tidak memiliki identitas sama sekali.

Pria tanpa identitas tersebut diamankan sari salah satu rumah kos di kawasan Desa Pulolor Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Agus Susilo mengatakan, razia rumah kos tersebut digelar untuk memerangi penyakit masyarakat serta mencegah tindak asusila selama bulan Ramadhan.

Baca: Kades dan Janda yang Digerebek Jelang Sahur Disidang Warga, Dipecat dan Denda Rp 30 Juta

Baca: Istri Sah Gerebek Suami Selingkuh dengan Wanita Lain, Kepergok Bugil Lari ke Kamar Mandi Kontrakan



24 Pasangan Diduga Mesum Diamankan

Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Karawang menjaring 24 pasangan diduga mesum di sejumlah kos-kosan di wilayah Karawang kota, Senin (29/4/2019) malam.

Kasatpol PP Karawang Asip Suhendar mengatakan, 24 pasangan tersebut digelandang ke Markas Satpol PP lantaran tidak bisa menunjukkan KTP dan buku nikah saat petugas melakukan razia.

Padahal, mereka tengah berduaan di dalam kos-kosan.

"Di Kantor Satpol PP, petugas akan memberikan pembinaan kepada 49 orang itu. Mereka juga harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Nanti hakim pengadilan yang memutuskan," katanya.

Razia pekat itu, tambah Asip, digelar menjelang bulan ramadhan dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2011 tentang K3.

Dimana pada Pasal 51 ayat (1) poin 57 menyebutkan, menjajakan cinta atau tingkah laku diduga akan berbuat asusila di tempat umum lainnya, serta tempat-tempat yang dicurigai akan digunakan perbuatan asusila.

Bahkan pemilik kos-kosan juga bakal dimintai keterangan.

Asip mengaku, pihaknya bakal melakukan razia serupa secara rutin, baik di kos-kosan maupun hotel.

Tujuannya untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan kondusif. "Kami juga menghimbau kepada warga Karawang agar tempat kos jangan dijadikan tempat mesum," katanya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "24 Pasangan Diduga Mesum Dijaring Satpol PP Karawang di Kos-kosan",

Satpol PP Gerebek Kamar Kos, 4 Pasangan Kedapatan Berduaan, Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved