Pilpres 2019
Ruhut Sitompul Nilai Gugatan Prabowo di MK Mudah Dipatahkan, 'Tidak Perlu Pengacara Hebat'
Menurut Ruhut, lulusan sekolah hukum yang baru tamat dan baru mendapatkan lisensi bisa menang dengan mudah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Untuk melawan gugatan yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi, Juru bicara Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul menilai tidak perlu pengacara hebat.
Menurut dia, lulusan sekolah hukum yang baru tamat dan baru mendapatkan lisensi bisa menang dengan mudah.
"Kalau saya (petinggi) TKN, saya kasih pengacaranya ke anak-anak yang baru tamat yang baru dapat license. Bisa menang kok, begitu mudah dipatahkan," ujar Ruhut ketika dihubungi, Rabu (29/5/2019).
Ruhut mengatakan, dia sudah menjadi pengacara DPR selama 10 tahun.
MK sudah menjadi mitra kerjanya selama di DPR sehingga dia tahu betul proses peradilan di sana.
Dengan membaca isi gugatan Prabowo-Sandiaga, Ruhut tahu hal itu akan mudah dipatahkan.
Misalnya, terkait tuduhan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam gugatan itu.
Ruhut mengatakan MK akan sulit membahas itu karena Badan Pengawas Pemilu sebelumnya sudah menolak.
"Jadi otomatis sudah tidak bisa dibicarakan lagi di MK," kata dia seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Ruhut pun berharap MK bisa bertindak berani.
Jika gugatannya dianggap tidak memenuhi ketentuan, harus berani ditolak.
Dia yakin keputusan MK tidak bisa dipengaruhi oleh tekanan berbagai pihak.
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.
Mereka mendaftarkan gugatannya sekitar 01.21 jam sebelum pendaftaran ditutup.
Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandiaga menyebut ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019.