Mengaku Terburu-buru, Begini Pengakuan Pengemudi Mobil dengan Pelat Polisi Palsu
Iring-iringan beberapa kendaraan yang melaju di Jalan Raya Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diberhentikan polisi.
Mengaku Terburu-buru, Begini Pengakuan Pengemudi Mobil dengan Pelat Polisi Palsu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Iring-iringan beberapa kendaraan yang melaju di Jalan Raya Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diberhentikan polisi.
Kendaraan-kendaraan tersebut melaju dengan ugal-ugalan dan dapat membahayakan pengendara lain.
Salah satu kendaraan yang dihentikan polisi berpelat nomor "Dewa" dan ternyata palsu, yakni mobil Toyota Fortuner hitam.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (3/6/2019), pengemudi mobil berpelat nomor pejabat kepolisian tersebut ternyata adalah seorang pelajar.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/6/2019) pukul 10.40 WIB yang terekamkamera dan tersebar di media sosial.
Video viral tersebut menunjukkan seorang polisi yang memberhentikan mobil berpelat pejabat kepolisian.
Polisi memberhentikan kendaraan tersebut, lantaran melakukan iring-iringan dengan rotator dan strobo.
Ternyata mobil tersebut mengawal tiga mobil lain dan tidak menaati peraturan lalu lintas dengan membelah contra flow.
Baca: Seperti Sudah Mendarah Daging, Penelitian Ini Ungkap Alasan Mengapa Orang Hobi Bergosip
Baca: 7 Fakta Terkait Dugaan Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Sukoharjo, Pelaku Berusia 22 Tahun
Baca: 5 Referensi Gaya Hijab dengan Gamis Syari ala Mulan Jameela, Stylish untuk Momen Lebaran!
Baca: Gisella Anastasia Berlagak Hamil dengan Manja, Wijaya Saputra Rekam Aksi Gisel Itu
Setelah diberhentikan, ternyata pengemudi kendaraan tersebut adalah seorang pelajar benama Kevin Kosasih warga BSD Tangerang, Banten.
Didampingi seorang wanita yang duduk di samping kursi pengemudi, Kevin terpaksa memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya pada polisi.
Pihak kepolisian juga mencurigai pelat nomor yang digunakan oleh pelajar tersebut.
Kepala bagian penerangan umum (Kebagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mengenai pelat nomor pejabat tersebut.
"Hal-hal lain mengenai nomor polisi, dan pengendara sedang di dalami," ucap Asep, Senin (3/6/2019).
Namun, pelajar yang mengendarai mobil tersebut mengaku bahwa pelat nomor yang digunakan adalah palsu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri membenarkan dan memberikan penjelaswn mengenai kejadian tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengendara-fortuner-berpelat-polisi.jpg)