Demokrat Sebut Prabowo Tak Mau Dengar Strategi SBY, Hingga Usulkan Pembubaran Koalisi Capres

Prabowo-Sandi disebut tidak mendengarkan nasihat dan strategi dari Susilo Bambang Yudhoyono(SBY).

Instagram
postingan ridwal kamil jokowi dan sby bertemu 

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengusulkan Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.

Adapun parpol pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, Berkarya dan Demokrat.

"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," ujar Rachlan seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik,Minggu (9/6/2019).

Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai.

Kendati BPN pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.

Oleh sebab itu, kata Rachlan, sebagai pemimpin koalisi Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.

"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.

"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia. 

Anjuran Sama juga ke Koalisi Jokowi

Rachland Nashidik juga mengusulkan calon presiden nomor urut 01 Jokowi segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya dalam Pilpres 2019.

"Anjuran yang sama, bubarkan koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @Jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput," ujar Rachland seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019).

Ia menilai, keterbelahan di masyarakat berpotensi menimbulkan benturan. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa.

"(Perkubuan) Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa," katanya.

Menurut Rachland, pemilu 2019 sudah selesai setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Hasilnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menang dalam Pilpres 2019. Jika kubu Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019, kata dia, langkah itu tidak melibatkan parpol.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved