Berita Riau

Lahan Pasar Cik Puan Bakal Diserahkan ke Pemko Pekanbaru, DPRD Berharap Tak Bohong

Pemprov Riau dalam waktu dekat ini berjanji akan menyerahkan semua lahan Pasar Cik Puan itu ke Pemko Pekanbaru. DPRD Pekanbaru berharap tak bohong.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Warga melintas di areal pembangunan Pasar Cik Puan, Pekanbaru yang terbengkalai, Kamis (3/1/2018). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sinyal positif kembali ditebarkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait keberadaan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Pemprov Riau dalam waktu dekat ini berjanji akan menyerahkan semua lahan itu ke Pemko Pekanbaru.

Informasi ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat.

Sebab, sejak terbakar beberapa tahun lalu, hingga sekarang status keberadaannya tak jelas.

"Ini kabar baik yang patut kita syukuri. Mudah-mudahan tak kabar bohong," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, Selasa (11/6/2019) kepada Tribun.

Dijelaskan Romi, sepengetahuan pihaknya, persoalan Pasar Cik Puan selama ini karena keegoan pihak Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.

Baca: Juru Parkir Liar Masih Ada, Wako Firdaus: Tindak Segera

Baca: Pasutri Ini Tinggalkan Bayi Berusia 7 Bulan Sendirian di Rumah, setelah Tewas Jasadnya Disembunyikan

Dari total luas lahan di area Pasar Cik Puan 22 ribu meter persegi, hanya 7.000 meter persegi milik Pemko Pekanbaru.

Di atas lahan itulah kini ada bangunan terbengkalai yang dibangun di era Herwan Abdullah menjadi Wali Kota Pekanbaru.

Selebihnya, lahan lainnya milik Pemprov Riau.

"Selama ini tarik ulur ini lah yang menyebabkan tidak selesainya persoalan ini. Makanya, jika tahun ini penyerahan benar-benar dilakukan, Pemko Pekanbaru harus benar-benar mengimplementasikan harapan masyarakat," paparnya.

Lebih dari itu, mengenai konstruksi dan pengelolaan Pasar Cik Puan nanti, Pemko diminta melakukan public hearing.

Apalagi rencana awal Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT akan menyerahkan pengelolaan pasar tersebut ke pihak ketiga (swasta).

Sementara di sisi lain, masyarakat dan pedagang berharap, agar Cik Puan ini nanti dikelola pemerintah sendiri.

Karena hal ini menyangkut anggaran sewa, jika pihak ketiga mengelolanya.

Baca: Kapolres Rokan Hulu Instruksikan Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas,Gelar Halal Bihalal Usai Apel

"Public hearing yang kita maksudkan, supaya Pemko mengundang pihak terkait dari semua unsur. Perwakilan unsur pedagang, tokoh masyarakat sekitar, serta lainnya. Tujuannya agar clear, sehingga tidak ada gesekan dan permasalahan di belakang hari," terang Jhon Romi lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved