Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar Sejak 1999

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan menegaskan, timnya sudah bubar sejak tahun 1999.

(KOMPAS.com/Devina Halim)
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan (kedua dari kanan), Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah (batik merah), dan anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun (kedua dari kiri). Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019). 

Mantan Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar Sejak 1999

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan menegaskan, timnya sudah bubar sejak tahun 1999.

"Tim Mawar, seperti yang saya katakan di depan, sudah bubar sejak 1999 dengan adanya keputusan pengadilan.

Bagaimana keadaan masing-masing, kerja masing-masing," ungkap Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Tim Mawar dikenal sebagai sebuah tim dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD.

Tim ini diduga melakukan penculikan aktivis dalam tragedi 1998.

Nama tim itu kembali muncul dalam artikel Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, 21-22 Mei 2019.

Dalam artikel edisi 10 Juni 2019 itu, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Baca: Pantang Panik, Miralem Pjanic Tunggu Kepastian Sosok yang Gabung Juventus sebagai Juru Taktik

Baca: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Suami Mulan Jameela Ajukan Banding

Baca: Saksi-saksi Sudah Diperiksa, Inilah Alasan Ifan Seventeen Dilaporkan ke Polisi

Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.

Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.

Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.

Dalam artikel tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.

Baca: VIDEO LINK Streaming Timnas Indonesia vs Yordania, LIVE FIFA Match Day 2019, Malam Ini Jam 18.30 WIB

Baca: Cintanya Ditolak Janda Beranak 4, Usman Malah Siram Putra Kekasihnya Itu dengan Air Keras

Perihal artikel itu, Chairawan mengetahuinya dari media massa.

Ia juga mengaku tidak berada di lokasi kerusuhan.

"Kalau ditanya, saya tahu atau enggak, saya tahunya dari TV. Karena waktu itu bulan puasa, saya buka puasa di rumah. Ya di rumah saja saya.

Zaman sekarang kan ada BTS di HP, jadi ga bisa bohong-bohong lagi, semuanya sudah bisa dideteksi, kita ada di mana, kita bicara apa," ungkapnya.

tas artikel tersebut, Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa.

Baca: Makanya Hati-hati! Tuas Pintu Darurat Disangka Pintu Toilet, Jadinya Penerbangan Ditunda 8 Jam

Baca: Formasi AC Milan Tahun 2020 Tanpa Suso, Dijual karena Kelebihan Kuota Penyerang Sayap

Baca: BREAKING NEWS: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Vlog Idiot

Baca: HEBOH! Admin Instagram Ahmad Dhani Diam-Diam Unggah Video Lawas Maia Estianty

Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, laporan tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan terlibat dalam aksi tersebut.

"Di sini beliau merasa dirugikan secara pribadi karena beliau ex dari Tim Mawar yang menurut beliau langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," ungkap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved