Soal Mantan TNI yang Disebut Pelaku Makar, Gatot Nurmantyo: Kata-kata Makar Itu Sangat Menyakitkan

Gatot mulanya memberikan penjelasan mengapa sejumlah jenderal purnawirawan TNI merapat ke Istana Merdeka Jakarta untuk bertemu Presiden Joko Widodo

Puspen TNI/Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo bersama ribuan jamaah Majelis Rasulullah menghadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1439 Hijriah/2017 Masehi, di Pelataran Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017). Panglima TNI dalam pidatonya mengatakan Rasulullah SAW selalu memberikan contoh tauladan, melakukan kasih sayang dan rahmat kepada sesama umat begitu pula terhadap musuh-musuhnya. Kalau kita benar-benar mencintai Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassallam, maka kita harus meneladaninya dimana dan kapanpun. (PUSPEN TNI/Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.) 

Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei lalu.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan Sofyan menjadi tersangka dugaan makar karena ucapannya dalam sebuah video.

Namun, meski telah berstatus tersangka, Argo tak menjelaskan secara detail alasan penetapan Sofyan menjadi tersangka.

Sofyan Jacob saat berbicara menjadi relawan Prabowo-Sandi, Minggu (19/5/2019)
Sofyan Jacob saat berbicara menjadi relawan Prabowo-Sandi, Minggu (19/5/2019) (YouTube Macan Idealis)

Menurutnya, penyidik tentu telah meneliti dan memutuskan berdasarkan bukti.

"Saya enggak lihat videonya. Tapi, tentunya penyidik lebih paham, lebih tahu, penyidik sudah mengumpulkan bukti. Namanya sudah ditetapkan sebagai tersangka berarti sudah memenuhi unsur," jelas Argo.

Dikatakan Argo, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Ya tentunya kan ada di berbagai macam kelompok itu yang melakukan kegiatan makar disitu. Sedang kita lakukan pemeriksaan saksi yang lain," ungkap Argo.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved