Seleb
Ahmad Dhani Tempati Sel Seluas 5X6 Meter Bersama 11 Tahanan Lain di Rutan Cipinang, Tanpa AC dan TV
Kepala Rutan Klas I Cipinang Oga Darmawan mengatakan bahwa musisi Ahmad Dhani menempati salah satu sel di blok Barito lantai 3 yang ada di rutan
Ahmad Dhani Tempati Sel Seluas 5X6 Meter Bersama 11 Tahanan Lain di Rutan Cipinang, Tanpa AC dan TV
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Rutan Klas I Cipinang Oga Darmawan mengatakan bahwa musisi Ahmad Dhani menempati salah satu sel di blok Barito lantai 3 yang ada di rutan tersebut.
Diketahui, Ahmad Dhani tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019) pagi, setelah sebelumnya dititipkan ke Rutan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Oga, Dhani akan menempati sel yang berisikan 11 orang.
"Ahmad Dhani mennempati ruangan berukuran 5X6 meter, sudah ada kloset, tapi kloset jongkok, tidak ada AC, tidak ada TV. Televisi hanya ada di selasar dan di Aula," ucap Oga saat ditemui di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).
Oga mengatakan, Ahmad Dhani terpaksa menempati ruangan yang cukup sesak dengan penghuni rutan lainnya lantaran kapasitas rutan yang memang sudah tak memadai.
"Karena kami kapasitas 1.100 orang, sekarang Rutan Klas 1 Cipinang dihuni 4.326 orang. Otomatis malah kekurangan tempat," ucapnya.
Baca: Brasil Vs Bolivia Jadi Laga Pembuka Copa America 2019, Ini Jadwalnya
Baca: Download Lagu DJ Terbaru 2019 MP3, Kumpulan Lagu Remix DJ Selow, DJ Opus, Dj Aisyah Jamilah (video)
Baca: FAKTA-fakta Oknum Tentara Mutilasi Vera Kasir Indomaret Ditangkap, Lari dari Pasar hingga Kronologi
Namun, Oga mengaku bahwa pihaknya akan tetap memenuhi hak-hak dasar Dhani selaku tahanan.
"Tapi hak-hak untuk melaksanakan ibadah, hak untuk mendapatkan buku bacaan, hak dikunjungi itu semua kita penuhi," ucapnya.

Meski demikian, Oga menegaskan tak ada perlakuan khusus kepada Dhani. Pihaknya akan tetap memberikan pelayanan selayaknya tahanan lain.
"Semua sama persamaan hak di depan hukum karena masih di rumah tahanan. Tapi kalau nanti di lembaga kemasyarakatan ada beberapa kegiatan pembinaan yang harus diikuti," imbuhnya.
Bilik asmara
Ahmad Dhani, suami Mulan jameela, baru saja kembali ke Rutan Cipinang dari masa persidangannya di Surabaya, Jawa Timur, terkait kasus "vlog idiot".
Awak media penasaran terkait ada atau tidaknya bilik asmara sebagai fasilitas yang diminta oleh Ahmad Dhani.
Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan, mengatakan untuk fasilitas seperti itu tidak disediakan.
"Tidak ada, sesuai SOP diaturan, di negara Indonesia belum ada yang mengatur hubungan badan," ujar Kepala Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).
Baca: Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Kemungkinan Pembatasan WA hingga Imbauan Prabowo
Baca: Zodiak Hari Ini, Jumat 14 Juni 2019 Libra Terbebani Masalah Kecil, Sagitarius Jadi Perhatian (VIDEO)
Baca: Live Streaming MotoGP Catalunya di Trans7, Catatan Marquez Selalu Tampil Baik di Spanyol (VIDEO)
Baca: VIDEO: Kondisi Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang
Oga menambahkan terkait untuk melepas rindu, hal itu akan dilakukan secara wajar saja.
"Ini kan ada anaknya yang kecil-kecil. Paling melepas kerinduan biasa aja ketemu nggak apa-apa," lanjut Oga.
Baca: Beginilah Kronologi Tertangkapnya Prada DP Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Indomaret
"Tapi kalau hubungan yang lain-lain belum diatur. Kita sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," jelasnya.
Oga mengatakan, selama ini Ahmad Dhani belum ada permintaan terkait hal tersebut. Ia menganggap pentolan band Dewa 19 itu malu untuk mengungkapkan hal tersebut.
Sejak Februari menjalani sidang kasus pencemaran nama baik lantaran vlog idiot yang dilakukannya.
Selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani ditempatkan di Rutan Medaeng, yang tentunya jauh dari anak dan istri.
Baca: Terduga Pembunuh Vera Oktaria Kasir Indomaret, yakni Prada DP Ditangkap di Serang Banten
Sebelumnya diberitakan, Dhani dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik dalam vlog idiot dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ia dinyatakan terbukti bersalah dan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik. Vonis tersebut enam bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca: Kejam, Pria Ini Bunuh 3 Balita Hanya karena Tak Tahan Dengar Tangisan si Anak, Jasad Korban Dipajang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Rutan Cipinang Ahmad Dhani Tempati Sel Seluas 5X6 Meter Bersama 11 Tahanan Lain, Tanpa AC dan TV, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/06/13/di-rutan-cipinang-ahmad-dhani-tempati-sel-seluas-5x6-meter-bersama-11-tahanan-lain-tanpa-ac-dan-tv?page=all.
Editor: Willem Jonata