Pilpres 2019
Yusril Ihza Mahendra Sebut Akan Sampaikan Keberatan Atas Isi Gugatan Tim Hukum 02 di MK
Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan akan menyampaikan keberatan atas perbaikan isi gugatan yang dibacakan oleh tim, hukum 01 dalam sidang sengketa pemi
Terkait penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintah misalnya, Bambang mencantumkan sebanyak 22 tautan berita.
Pada intinya, seluruh berita tersebut menyoroti tentang upaya pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara, kenaikan dana kelurahan, pencairan dana bantuan sosial (Bansos), percepatan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyiapan skema Rumah DP 0 Persen untuk ASN, TNI dan Polri.
"Dengan sifatnya yang terstruktur, sistematis, masif tersebut, maka penyalahgunaan anggaran dan program kerja negara tersebut adalah modus lain money politics atau lebih tepatnya vote buying," ucap Bambang.
"Patut diduga dengan alur logika yang wajar, bertujuan untuk mempengaruhi penerima manfaat baik secara langsung ataupun tidak langsung dari program kerja tersebut, yang kebanyakan tidak lain adalah para pemilih dan keluarganya, agar lebih memilih Capres Paslon 01," tutur mantan Wakil Ketua KPK itu.
Sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi akan kembali digelar pada Selasa (18/6/2019).
Sumber: Kompas.com