Pengakuan Oknum Bidan Desa yang 'Video Call' dengan Pacarnya Tanpa Busana
kasus beredarnya screen shot atau tangkapan layar WA, seorang bidan yang memasukkan timun ke vagina masih dalam tahap penyelidikan Polisi.
Edodi mengaku sudah cukup lama berpacaran dengan bidan AY.
Edodi mengambil foto tersebut saat berhubungan badan dengan AY.
Edodi juga menipu AY dengan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Prabumulih saat mendekati korban.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk mengatakan, melalui penyelidikan, pihaknya mengetahui keberadaan tersangka di Lubuk Linggau.
Polisi melakukan pengejaran selama tiga hari sebelum akhirnya mengetahui keberadaan Edodi di sebuah indekos di Lubuk Linggau.
“Di kosan itulah Edodi berhasil kita tangkap,” jelas Tito Saat diinterogasi, Edodi mengaku dirinya menyebarkan foto-foto tak senonoh tersebut menggunakan akun yang dia buat atas nama bidan AY.
“Motifnya selain untuk mengikat korban, juga ada motif ekonomi dimana pelaku pernah meminjam uang sebesar Rp 800.000 dan belum dikembalikan hingga saat ini,” tambah Tito.
Atas perbuatannya Edodi terancam pasal 45 Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pengakuan Bidan Desa di Jembrana Masukkan Timun ke Vagina, Polisi Pelototi Facebook Sang Pacar