TERUNGKAP Fakta Terbaru, Setya Novanto Ternyata Melarikan Diri dari Kawalan Petugas di Rumah Sakit
Setya Novanto melarikan diri dari rumah sakit (RS). Sebab, di rumah sakit itu ada petugas yang melakukan pengawalan melekat terhadap Setnov.
TERUNGKAP Fakta Terbaru, Setya Novanto Ternyata Melarikan Diri dari Kawalan Petugas di Rumah Sakit
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus “pelesiran” terpidana korupsi Setya Novanto ke toko bangunan mewah di wilayah Padalarang, Bandung, Jawa Barat, diklarifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi mengatakan, mantan ketua DPR RI itu tidak melakukan pelesiran.
Menurut dia, Setya Novanto melarikan diri dari rumah sakit (RS). Sebab, di rumah sakit itu ada petugas yang melakukan pengawalan melekat terhadap Setnov.
"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Dia menjelaskan, Setya Novanto mengeluhkan menderita sakit pada Senin (10/6/2019).
Setelah itu, mantan ketua umum Partai Golkar itu diperiksa dokter dan kemudian dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sesuai prosedur.
Baca: Tak Kalah Sengit dengan MotoGP, 12 Race Terakhir Moto3 Dijuarai 12 Pemenang Berbeda
Baca: Wah, Saham Bali United Langsung Melesat Tinggi Pada Pembukaan Hari Pertama
Baca: Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, Diperkirakan Sudah Sekitar Seminggu
"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi.
Berdasarkan hasil sidang TPP, kata dia, Setya Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.
Kemudian Kepala Lapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.
Sesampainya di RS ditangani oleh dokter dibawa ke IGD. Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.
Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Setya Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat. Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.
"Pada hari Jumatnya saja, beliau dirawat di lantai 8 kamar 851, pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3.
Beliau ada di kursi roda, didampingi oleh keluarganya," terang Yunaedi.
Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Setya Novanto tidak ada di lokasi.