Pelalawan

Sistem OSS Persingkat Urus Izin, DPMPTSP Pelalawan Buka Pelayanan di 12 Kantor Camat

Sistem OSS diberlakukan agar pelayanan perizinan bisa dilaksanakan secara online tanpa harus merepotkan masyarakat.

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Johanes
Peluncuran dan pelatihan sistem OSS perizinan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Pelalawan pada Selasa (18/6/2019) lalu di auditorium kantor Bappeda 

Selama ini, masyarakat yang jauh dari ibukota kabupaten merasa kesulitan dan terbeban dikala mengurus izin-izin yang dibutuhkan. Warga Kuala Kampar untuk bisa mendapatkan perizinan harus merelakan waktunya selama tiga hari ke Pangkalan Kerinci.

"Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 1,5 juta untuk ongkos dan operasionalnya. Mulai dari transportasi, penginapan, dan kebutuhannya selama di Pangkaln Kerinci. Ini yang hendak kita pangkas," tegasnya.

Pihaknya optimistis sistem OSS ini bisa berjalan dengan baik dan tentunya dengan pembaharuan perangkat serta pelatihan petugas yang berkelanjutan. (Tribunpelalawan.com/johannes tanjung)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved