Jumat, 8 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Slip Setoran ke Rekening Pribadi Bupati Jadi Bukti

Slip setoran ke rekening Bupati Kuansing, H Mursini menjadi salah satu bukti yang diajukan penggugat dalam kasus sidang perdata utang piutang di PN.

Tayang:
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Dian Maja Palti Siahaan
Slip Setoran Bank ke REKENING Pribadi BUPATI di Riau Jadi BUKTI, Sidang UTANG Piutang Rp 872.9 Juta 

"Totalnya ada 23 bukti yang kita serahkan," kata Junaidi Afandi, salah satu keluarga penggugat. Junaidi mengatakan slip setoran ke rekening Mursini dan Muharlius sebagai bukti adanya pembayaran cicilan atas penggunaan uang keduanya untuk menutupi anggaran makan minum di Sekretariat Daerah Pemkab Kuansing.

"Yang menyetor pegawai ASN di Setda Kuansing. Untuk apa pegawai nyetor uang ke rekening pribadi bupati dan mantan Sekda? Ini sebagai bukti cicilan pembayaran utang yang totalnya Rp3,8 miliar yang didalamya juga ad duit penggugat," ujarnya.

Siapa pegawai ASN yang menyetor duit tersebut, Junaidi enggan merinci.

Begitu juga nominal duit yang disetorkan serta jumlah lembar slip setoran ke rekening Mursini dan Muharlius.

Kasus gugatan keluarga Alm Ir Firzadah Kurniawan bermula dari upaya menutupi anggaran makan minum di Sekretariat Daerah Kuansing tahun 2017.

Saat itu, ada sebesar Rp3,8 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Periode Januari 2018, tergugat I, tergugat II yang saat itu dijabat Muharlius, tergugat III yang saat itu dijabat M Saleh serta tergugat IV yang saat itu dijabat Ferdi berembuk mencari solusi untuk menutupi sebesar Rp3,8 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Ini harus segera ditutupi karena Maret 2018 BPK Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan.

Empat pihak tersebut pun sepakat mencari dana talangan.

Dana talangan ini disepakati akan dibayar di kemudian hari.

Dari Mursini mendapatkan dana Rp1,4 miliar.

Muharlius sebesar Rp800 juta.

Sedangkan M Saleh Rp420 juta dan Ferdi sebesar Rp550 juta.

Belum diketahui secara rinci dari mana dana talangan ini.

Jumlah dana talangan yang didapat empat pihak tersebut ternyata belum cukup untuk menutupi Rp 3,8 miliar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved