Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dipatok Hingga Rp 25 Ribu per Jam, Tarif Parkir di Kampus ini Disebut Termahal se Indonesia

Tarif satu jam pertama di parkiran VIP yakni Rp 4.000. Lantas jika berlanjut, satu jam berikutnya lagi dikenai biaya Rp 25.000 secara flat.

Editor: CandraDani
Instagram
LAGI VIRAL di Medsos, Tarif Parkir di Kampus ini Disebut Termahal se Indonesia, Beda VIP dan Ekonomi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Inilah kampus di Indonesia yang disebut-sebut memiliki tarif parkir termahal di Indonesia.

Sebuah postingan di Instagram memperlihatkan daftar tarif parkir di Universitas Pelita Harapan (UPH) menjadi viral.

Postingan tersebut menjadi pembicaraan lantaran mahalnya tarif parkir di UPH hingga disebut sebagai tarif parkir termahal se-Indonesia dibanding kampus lainnya.

 Terbongkarnya daftar tarif parkir tersebut mulanya dilontarkan oleh Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum UPH di akun Instagram @hmfh.uph.

Baca: Juru Parkir Liar Masih Ada, Wako Firdaus: Tindak Segera

Baca: Dishub Pekanbaru Mengaku Kesulitan Atasi Juru Parkir Tanpa Identitas Resmi

"HMFH UPH telah melakukan sebuah kajian terhadap tarif parkir di UPH.

Kami menemukan jika tarif parkir di UPH adalah yang termahal di antara universitas - universitas di wilayah yang sama (Tangerang Raya), bahkan paling mahal di Indonesia!.

Tarif yang diberlakukan saat ini bahkan lebih mahal daripada banyak pusat perbelanjaan!.

Bagaimana mungkin fasilitas parkir yang digunakan untuk kebutuhan pendidikan, memiliki harga yang lebih mahal daripada untuk rekreasi?.

Kami dengan tegas menolak komersialisasi berlebihan wilayah institusi pendidikan dan menuntut pihak UPH untuk merespon tuntutan kami," tulis akun @hmf.uph dalam postingannya.

 

Baca: Petugas Parkir Liar di Mal SKA Pekanbaru Pungut Rp 3.000 untuk Sepeda Motor, Ini Reaksi Kepala UPTD

Dalam unggahan akun @hmfh.uph, dikatakan, jika UPH memberlakukan dua jenis lahan parkir yakni VIP dan Ekonomi.

Tarif satu jam pertama di parkiran VIP yakni Rp 4.000.

Lantas jika berlanjut, satu jam berikutnya lagi dikenai biaya Rp 25.000 secara flat.

Sedangkan tarif parkiran ekonomi di satu jam pertama diwajibkan membayar Rp 4.000 dan maksimal untuk waktu selanjutnya Rp 15.000.

Tak hanya itu, Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan juga membandingkan tarif parkir kampusnya dengan kampus lain yang berada di wilayah yang sama.

Baca: Oknum Juru Parkir Liar di Pekanbaru Meresahkan, Kutip Uang Parkir Sepeda Motor Rp 3000

Data yang diambil sebagai pembanding yakni tarif parkir universitas yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Sebagai contoh, Universitas Multimedia Nusantara yang berlaku tarif Rp 6.000 per hari.

Ada juga yang Universitas Bina Nusantara yang tarifnya di satu jam pertama Rp 3.000.

Lalu tiap jam berikutnya dikenakan Rp 2.000 dan maksimal Rp 12.000.

Menurut Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum UPH, tarif parkir VIP ini terindikasi melanggar Peraturan Bupati Tangerang No 108 tahun 2015 tentang biaya parkir.

Isinya, berbunyi tarif parkir maksimal Rp 4.000 untuk satu jam pertama, dan Rp 3.000 untuk satu jam berikutnya.

 

 

Postingan soal tarif parkir mahal di UPH, Senin (17/6/2019)
Postingan soal tarif parkir mahal di UPH, Senin (17/6/2019) (Instagram @hmfh.uph)
Perbandingan tarif parkir dengan UPH, Senin (17/6/2019).
Perbandingan tarif parkir dengan UPH, Senin (17/6/2019). (Instagram @hmfh.uph)

Mahasiswa juga merasa janggal, kenapa lahan parkir VIP lebih luas ketimbang area parkir ekonomi.

Usai heboh tarif parkir UPH yang disebut termahal se-Indonesia, Pengelola parkir Universitas Pelita Harapan akhirnya buka suara.

Hal ini seperti dikutip dari Otomotifnet.

Dalam keterangan resminya pihak pengelola parkir menyebutkan untuk parkir mahasiswa UPH kami menyediakan lahan parkir dengan kapasitas sekitar 1.500.

Untuk kendaraan roda empat dengan tarif Rp 4.000 untuk satu jam pertama, dan Rp 3.000 untuk penambahan setiap satu jam berikutnya, dengan tarif maksimal Rp 15.000 untuk seharian.

Adapun penetapan tarif parkir sudah berlaku sejak 2015 sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Provinsi Banten Nomor 108 Tahun 2015 Tentang Biaya Parkir.

Baca: Siap-siap Mobil Anda Diderek Dishub Kota Pekanbaru Jika Masih Parkir Kendaraan Sembarangan

Selain itu, karena berdekatan dengan kampus UPH terdapat gedung perkantoran yang dikelola PT Sky Parking, maka manajemen menyediakan area parkir komersial dengan tarif parkir Rp. 4.000 untuk jam pertama dan tarif flat Rp 25.000 untuk penambahan jam berikutnya selama satu hari penuh.

Sarana parkir ini ditujukan untuk memfasilitasi kebutuhan karyawan perkantoran di sekitar kampus UPH.

“Penyediaan area parkir untuk mahasiswa menjadi prioritas. Dengan harga yang terjangkau yaitu maksimal Rp 15.000 seharian. Sementara untuk area parkir perkantoran memang diterapkan harga khusus. Tariff ini sudah diterapkan sejak tahun 2015,” jelas Andi Kuswandi, Project Manager Sky Parking.

Sementara untuk prasarana area parkir terus ditingkatkan diantaranya dengan penambahan penerangan di seluruh area parkir, perbaikan jalan, perapihan marka-marka area parkir, dan masih banyak yang lainnya.

Terkait dengan penyampaian aspirasi mahasiswa, pihak Universitas merasa sangat terbuka.

Ini didukung dengan menajamen UPH yang membuka akses bagi organisasi mahasiswa dalam hal ini Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) yang membawahi seluruh organisasi mahasiswa di UPH untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Hot.Grid dengan judul "Disebut Termahal se-Indonesia, Tarif Parkir Universitas Pelita Harapan Bikin Mahasiswa Geleng Kepala".


Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved