Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Korban Selamat Kebakaran Mancis Binjai Tak Kuasa Tahan Isak Tangis, 'Kawanku, Kawanku, Semua Habis'

Ani mengatakan, suara ledakan terdengar seperti ban pecah diawali dari belakang rumah permanen yang dijadikan tempat merakit mancis.

Editor: Sesri
Tribun Medan
Warga melihat jasad yang terbakar di pabrik mancis Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Jumat (21/6/2019) 

"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga turut diamankan ke Polres Binjai," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Dijelaskannya, pabrik diketahui disewa oleh Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47), IRT, warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Katanya, selama ini pabrik atau home industri tidak memperhatikan keselamatan kerja, mengingat usaha ini mengoperasikan bahan-bahan kimia yang perlu standar operasional khusus.

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

"Itu kan bahan-bahan berbahaya. Dibilang home industri tapi keselamatan kerja gak jelas, padahal mereka bersentuhan dengan gas, berbentu liquid. Bahaya itu, pantang hidup api," jelasnya.

Pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik setiap beroperasi.

Sistem tutup ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar hingga meregang nyawa. Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jerjak besi.

"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.

Pabrik ini informasinya sudah beroperasi sejak 2002/2003.

Lokasi berada di pinggir jalan lintas Binjai-Stabat, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tak ada Izin

Sementara, Pengawas  Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal. 

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Beberapa warga ditanyai Tribun Medan membenarkan bahwa setiap pabrik beroperasi, pintu selalu dikunci.

Mereka juga meyakini pabrik ilegal.

"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk," ungkap warga di lokasi. (Tribun Medan)


Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved