FEATURE
KISAH Mantan PECANDU Narkoba di Riau Berjuang untuk Sembuh hingga Masuk Daftar Cadangan Haji 2019
Kisah mantan pecandu Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) di Riau berjuang untuk sembuh hingga masuk daftar cadangan Haji 2019
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
KISAH Mantan PECANDU Narkoba di Riau Berjuang untuk Sembuh hingga Masuk Daftar Cadangan Haji 2019
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kisah mantan pecandu Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) di Riau berjuang untuk sembuh hingga masuk daftar cadangan Haji 2019.
Belasan tahun hidup Rm menderita karena kecanduan narkoba dan berbagai jenis Narkoba sudah ia rasakan, namun rasa candu itu sulit dihilangkan.
Namun siapa yang menyangka saat dalam kondisi setengah mabuk usai mengkonsumsi satu gram shabu-shabu, api tekad mulai menyala di dalam hatinya untuk sembuh.
Baca: MIRIS! Siswa SD di Pekanbaru sudah Hisap Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba Tawarkan Rp 1000 Sekali Coba
Baca: Tiga JALAN TOL Lewati KAMPAR Riau, Pekanbaru-Sumbar, Pekanbaru-Rengat, Pekanbaru-Dumai, 2021 Bisa
Baca: CACING Keluar dari HIDUNG Anak Warga Pekanbaru, TERNYATA Ini Penyebabnya, Terungkap Oleh Dosen
Baca: WOW! Anggaran Permulaan PILKADA Siak 2020 Rp 28 Miliar, Alfedri Fokus Kerja dan Indra Gunawan Maju
Rm mengakui ia mampu lepas dari jerat kecanduan narkoba karena dukungan keluarga terutama anaknya yang tidak pernah berhenti menanyakan ayahnya kapan sholat.
Namun pada saat ia masih menjadi pecandu jangankan untuk sholat, mengenakan baju koko dan berjalan ke Masjid saja ia sudah malu.
Tribunpekanbaru.com menggali kisah Rm menjadi seorang pecandu narkoba hingga akhirnya berhasil sembuh.
Semenjak usia sekolah, Rm sudah nakal yang membuatnya harus dikeluarkan dari sekolahnya di Rengat, Kabupaten Inhu dan dikirim ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya.
Kota besar dengan segala cobaannya, jiwa muda Rm semakin liar, dan ia mulai mengkonsumsi obat terlarang berupa pil anjing gila.
Tidak hanya mengkonsumsinya, ia bahkan ikut menjualkannya di lingkungan sekolah.
Pada tahun 1999, Rm menamatkan pendidikannya di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Ia bekerja dan menjalani hari-hari selayaknya orang modern di kota besar.
Hampir setiap malam ia masuk klub malam dan saat itu ia mulai mengenal ekstasi.
Baca: 15.000 Calon PESERTA DIDIK Baru Masuk SD pada PPDB 2019 di Pekanbaru Silahkan Pilih Sekolah Terdekat
Baca: TAWAR Menawar HARGA Penggelembungan Suara Caleg di Inhu Riau, Dari Rp 300 Juta menjadi Rp 200 Juta
Baca: 1 Desa 1 RUMAH TAHFIDZ di Inhil Riau, Siapkan Kurikulum & Silabus, Kabar Gembira Bagi Generasi Islam
Namun Rm mengaku tidak ingin mencobanya, tapi karena pergaulan, akhirnya Rm mencicipi pil ekstasi.
Pekerjannya di kota Jakarta pada tahun 2000 mencapai puncak kejayaan.
Dalam satu bulan penghasilannya bisa mencapai Rp 50 juta.
Penghasilan besar tidak berarti apa-apa, karena Rm semakin jatuh di remang-remang kenikmatan mabuk narkoba.
Pada tahun 2001, kuantitas narkoba yang dikonsumsi Rm semakin meningkat.
Ia tidak hanya merasakan satu jenis narkoba saja.
Hal itu membuat dirinya muak dan berkeinginan untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.
Berusaha untuk menghentikan konsumsi narkoba, Rm memutuskan kembali ke Rengat, Kabupaten Inhu.
"Untuk mengalihkan rasa kecanduan saya terhadap narkoba, saya coba beralih ke minuman," katanya.
Namun menurut Rm upayanya itu tidak berhasil.
Rm masih terus mengkonsumsi narkoba.
Baca: JAKSA di Riau EKSEKUSI Mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar, Jalani Hukuman 1 Tahun Penjara
Baca: Ketua NU Riau Sebut KERUSUHAN Pra dan Pasca Putusan MK Soal Pilpres 2019, KPU Kuansing Hadapi PHPU
Baca: SEMPAT Terjadi Tiga Kali LEDAKAN di Lantai Dua, 1 Unit Rumah Hangus Dilalap Api di Tembilahan Riau
Rm bahkan sempat mengenal bandar besar di Provinsi Riau kala itu.
Ditambah lagi, saat itu ia berteman baik dengan aparat Kepolisian dan TNI sehingga ia merasa tidak khawatir akan tertangkap.
Rm mengakui ia pernah coba dijebak oleh istrinya sendiri.
"Istri saya pernah mencoba menjebak saya agar ditangkap Polisi karena istri saya tidak tahan melihat saya mengkonsumsi narkoba terus menerus. Bayangkan saja saya konsumsi narkoba lebih dari orang minum obat yang biasanya tiga kali sehari, kalau saya bisa sampai sepuluh kali sehari konsumsi narkoba," katanya.
Namun upaya istrinya untuk menjebak Rm agar ditangkap Polisi tidak berarti apa-apa.
Rm masih tetap mengkonsumsi narkoba.
Hari-hari Rm tidak tidak lepas dari kafe-kafe liar, klub malam, dan narkoba meski ia sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Sebagai seorang ayah, ia tidak ingin hidup dan perilaku anaknya rusak seperti yang dialaminya.
Oleh karena itu pada saat usia sekolah anaknya dikirim ke pesantren di Jakarta.
Baca: Ratusan ANAK IMIGRAN dari Berbagai Negara di Pekanbaru Riau Bisa Sekolah di Beberapa SD Negeri
Baca: DISKON KHUSUS Bagi PNS, Guru, Dosen dan Jurnalis untuk Pembelian Mobil Daihatsu AYLA dan SIGRA
Baca: ABRASI Gerus 106 KILOMETER Daratan Pulau di Kepulauan Meranti Riau, Dekati Pemukiman dan Kebun Warga
"Waktu itu istri saya mengingatkan saya, kalau anak saya sudah tahu saya ini pecandu narkoba. Sebagai seorang ayah, saya tak ingin anak saya rusak seperti saya. Makanya saya kirim dia sekolah ke Jakarta," kata Rm.
Rm mengaku setiap malam ketika anaknya sudah selesai belajar di pesantren, anaknya selalu mengirimkan pesan singkat berupa sms kepada Rm.
"Anak saya selalu mengirim sms menanyakan ayah kapan sholat," kata Rm.
Namun Rm tidak pernah menghiraukan pesan sms anaknya itu.
Rm masih terbuai dengan nikmatnya narkoba.
Namun Rm mengaku ia masih punya keinginan untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.
Pada tahun 2017 ia bertekad untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.
Tanggal 1 Januari 2017, Rm berpesta narkoba di sebuah kafe liar.
Kejadian malam itu tidak lekang dari ingatannya.
Malam itu, ia mengkonsumsi enam butir pil ekstasi.
Menjelang dini hari, rekannya datang membawa paket shabu seberat dua gram.
"Satu gram habis saya pakai," katanya.
Sisanya satu gram lagi ia bagikan kepada rekan-rekannya.
Namun rekan-rekannya tak ada yang ingin mengkonsumsi narkoba tersebut karena sudah berlebihan dosis yang mereka konsumsi.
Saat itulah ia bertekad untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.
"Saya ambil satu gram shabu-shabu itu, lalu saya pijak-pijak dan lalu saya buang. Saya katakan ini yang terakhir, mulai hari ini saya berhenti mengkonsumsi narkoba," kata Rm yang masih setengah mabuk sisa-sisa pengaruh narkoba yang dikonsumsinya.
Ia pulang ke rumah dan meninggalkan rekan-rekannya di kafe remang-remang tersebut.
Menguatkan tekadnya saat itu, Rm mulai untuk sholat.
Kejadian itu tak sengaja terlihat oleh anaknya yang ketika itu sedang libur sekolah dan pulang ke Rengat.
Pelan-pelan Rm mulai memperbaiki kerohaniannya.
Dalam pikirannya, hanya tuntunan agama saja yang bisa menyembuhkannya dari rasa candu narkoba.
Ia mulai memakai baju koko dan topi haji, lalu berjalan ke Masjid.
Hatinya yang malu tak bisa ia sembunyikan dalam setiap langkahnya menuju Masjid.
Gerak sholatnya kaku.
Namun ia tetap meneruskannya.
Pelan-pelan ia bergabung ke kelompok pengajian, dan mulai memperdalam ilmu agamanya.
Ia banyak-banyak bertanya kepada ustadz, habib dan ahli-ahli agama tentang segala aspek tentang agama dan kehidupan.
Kebiasaan itu mengalir setiap harinya, hingga ia lupa akan rasa candu narkoba.
"Saya belum pernah merasakan sakitnya sakaw semenjak berhenti mengkonsumsi narkoba, namun bibir saya saja yang sering bergetar," katanya.
Rm saat ini sedang mengikuti bimbigan haji.
Ia berkata namanya masuk sebagai daftar cadangan haji tahun ini.
Polres Inhu Amankan Seorang Tersangka Narkotika
Aparat Kepolisian Polres Inhu mengamankan satu orang warga atas nama Jaka Anggara Saputra (19), warga Jalit Parit Jawa, Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu atas kepemilikan narkoba jenis shabu-shabu.
Penangkapan terhadap Jaka dilakukan pada Rabu (26/6/2019) sekira pukul 16.30 Wib di kediamannya.
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat.
"Informasi dari masyarakat menyebutkan di kediaman tersangka sering terjadi transaksi narkoba," kata Misran.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Jalifer Lumbantoruan memerintahkan Kanit opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, Polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
Sekira pukul 16.30 Wib pelaku akhirnya diamankan.
Aparat Kepolisian Polres Inhu juga menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang diduga shabu seberat 0,13 gram.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit timbangan, satu pak plastik bening, satu set alat hisap, satu kaca pirek, satu mancis, dan satu unit handphone.
Selanjutnya tersangka diamankan ke Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.
KISAH Mantan PECANDU Narkoba di Riau Berjuang untuk Sembuh hingga Masuk Daftar Cadangan Haji 2019. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)