Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilpres 2019

PUTUSAN MK tentang Sengketa Hasil Pilpres 2019, MKA LAM Riau Al Azhar Minta Sudahi Semua Perpecahan

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Hasil Pilpres 2019 sudah ketuk palu, dan permohonan Prabowo-Sandi ditolak

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Tribunnews/MKRI/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
PUTUSAN MK tentang Sengketa Hasil Pilpres 2019, MKA LAM Riau Al Azhar Minta Sudahi Semua Perpecahan 

Dari segi dukungan, Prabowo-Sandi memang banyak mendapat simpati dari masyarakat Kota Pekanbaru.

GERINDRA Pekanbaru Minta Warga Pendukung Prabowo-Sandi Terima Putusan MK, LAM Riau Ajak Menghormati
GERINDRA Pekanbaru Minta Warga Pendukung Prabowo-Sandi Terima Putusan MK, LAM Riau Ajak Menghormati (Tribun Pekanbaru/Tribunnews)

Pada rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Riau yang digelar KPU Riau, Prabowo-Sandi memperoleh 352.417 suara dari 478.664 suara yang sah.

Baca: KISAH Mantan PECANDU Narkoba di Riau Berjuang untuk Sembuh hingga Masuk Daftar Cadangan Haji 2019

Baca: CACING Keluar dari HIDUNG Anak Warga Pekanbaru, TERNYATA Ini Penyebabnya, Terungkap Oleh Dosen

Baca: WOW! Anggaran Permulaan PILKADA Siak 2020 Rp 28 Miliar, Alfedri Fokus Kerja dan Indra Gunawan Maju

Baca: Ratusan ANAK IMIGRAN dari Berbagai Negara di Pekanbaru Riau Bisa Sekolah di Beberapa SD Negeri

Baca: DISKON KHUSUS Bagi PNS, Guru, Dosen dan Jurnalis untuk Pembelian Mobil Daihatsu AYLA dan SIGRA

Baca: ABRASI Gerus 106 KILOMETER Daratan Pulau di Kepulauan Meranti Riau, Dekati Pemukiman dan Kebun Warga

Sementara Jokowi-Ma'ruf hanya mampu meraih 126.247 suara.

"Dari segi pendukung, Kota Pekanbaru didominasi oleh Prabowo-Sandi. Meskipun demikian, kami minta pendukung tetap tenang dalam menanggapi putusan MK," ujarnya.

LAM Riau Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan bacakan putusan terkait hasil perselisihan pemilu Kamis (26/6) siang. Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau meminta agar masyarakat terutama di Riau menghormati putusan MK tersebut.

"Kami dari LAM mengajak masyarakat untuk menghormati keputusan yang dikeluarkan MK, karena itu adalah keputusan tertinggi dan harus kita hormati," ujar Ketua Dewan Pengurus Harian LAM Riau Syahril Abubakar kepada Tribunpekanbaru.com Rabu (26/6/2019).

Menurut Syahril Abubakar, hendaknya masyarakat Riau menyikapi keputusan tersebut dengan bijak, terutama nantinya bagi para pendukung yang selama ini panatik.

Baca: 15.000 Calon PESERTA DIDIK Baru Masuk SD pada PPDB 2019 di Pekanbaru Silahkan Pilih Sekolah Terdekat

Baca: TAWAR Menawar HARGA Penggelembungan Suara Caleg di Inhu Riau, Dari Rp 300 Juta menjadi Rp 200 Juta

Baca: 1 Desa 1 RUMAH TAHFIDZ di Inhil Riau, Siapkan Kurikulum & Silabus, Kabar Gembira Bagi Generasi Islam

Baca: JAKSA di Riau EKSEKUSI Mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar, Jalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Baca: Ketua NU Riau Sebut KERUSUHAN Pra dan Pasca Putusan MK Soal Pilpres 2019, KPU Kuansing Hadapi PHPU

Baca: SEMPAT Terjadi Tiga Kali LEDAKAN di Lantai Dua, 1 Unit Rumah Hangus Dilalap Api di Tembilahan Riau

"Jadi siapapun yang ditetapkan MK maka harus kita hormati untuk jadi pemimpin kita yang akan datang," ujarnya.

Syahril Abubakar juga menghimbau kepada masyarakat Riau untuk kembali merajut kebersamaan dan persatuan, tidak ada lagi polarisasi di masyarakat.

"Kita semuanya harus bersatu jangan ada lagi yang dikotak-kotak, kembali kita bersama untuk kemajuan Riau," jelasnya.

Terpenting lagi lanjut Syahril masyarakat Riau harus berjuang untuk mendapatkan bantuan dari pusat untuk pembangunan di daerah. Tentunya semua untuk kemajuan Riau.

(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved