Pelalawan

PEMBAYARAN Uji KIR di Dishub Pelalawan Riau Gunakan Sistem Non Tunai, Jamin Tidak Ada Pungutan Liar

Pembayaran Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan Riau gunakan sistem non tunai, jamin tidak ada pungutan liar alias Pungli

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
PEMBAYARAN Uji KIR di Dishub Pelalawan Riau Gunakan Sistem Non Tunai, Jamin Tidak Ada Pungutan Liar 

PEMBAYARAN Uji KIR di Dishub Pelalawan Riau Gunakan Sistem Non Tunai, Jamin Tidak Ada Pungutan Liar

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pembayaran Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan Riau gunakan sistem non tunai, jamin tidak ada pungutan liar alias Pungli.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan Riau meluncurkan sistem baru dalam prosedur pengujian KIR kendaraan angkutan, Selasa (2/7/2019).

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, bersama jajaran Dishub.

Baca: POSTINGAN Terbaru Ustadz Abdul Somad di Akun Instagram Barunya, Jelaskan Tentang Ikhlas dan Setan

Baca: VIDEO VIRAL Seekor HARIMAU Nyaris Sambar Penumpang Sepeda Motor, Mengejar dari Dalam Hutan

Baca: LENGKAP Zonasi SMA Negeri di Pekanbaru Riau PPDB 2019, GUBRI: Kepsek Lakukan Pungli Langsung DIPECAT

Sistem pembayaran uji KIR kendaraan di Dishub mulai hari ini menggunakan nontunai dan tidak melayani pembayaran uang secara tunai lagi di loket pembayaran.

Selama ini pembayaran retribusi uji kendaraan pengakutan barang dan penumpang yang menjadi kewenangan Dishub Pelalawan.

"Mulai hari ini kita berlakukan nontunai. Jadi tak ada uang cash lagi di loket pembayaran," ungkap Kepala Dishub Pelalawan, Syafruddin MM, kepada tribunpelalawan.com, setelah peresmian sistem.

Syafruddin menjelaskan, pemberlakuan KIR nontunai ini merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengintruksikan pemberantasan terhadap Pungutan Liar (Pungli) dalam pelayanan kepada masyarakat, termasuk pengujian KIR kendaraan.

Setiap pemohon harus memiliki kartu debit khusus dalam pembayaran KIR di kantor Dishub.

Baca: ABANG KANDUNG Nikahi Adik Bungsu, Sang Kakak sudah Beristri, Video Pernikahan Mereka Viral di Medsos

Baca: JADWAL Pemadaman Listrik di Rayon Taluk Kuantan Riau Selasa Tanggal 2 Juli 2019, Ada Pemeliharaan

Baca: VIRAL : Video WNA Asal Cina di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kata Imigrasi Kanwil kemenkumham Riau

Pengadaan kartu e-money itu dicetak langsung oleh Bank Mandiri yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

PEMBAYARAN Uji KIR di Dishub Pelalawan Riau Gunakan Sistem Non Tunai, Jamin Tidak Ada Pungutan Liar
PEMBAYARAN Uji KIR di Dishub Pelalawan Riau Gunakan Sistem Non Tunai, Jamin Tidak Ada Pungutan Liar (Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung)

Jadi setiap pemilik kendaraan yang hendak menguji KIR tinggal menempelkan kartu debit saja dan tagihan akan dipotong dari saldo yang sudah diisi sebelumnya.

Alat debitnya telah disediakan di loket pembayaran.

Pemohon juga bisa membayar dimana saja dan tinggal membawa struk pembayarannya saja ke kantor Dishub.

"Ini yang pertama di kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Kita ini belajar dari Kota Batam. Sistem ini sudah kita sosialisasikan ke semua rekanan transportasi," tambah Syafruddin.

Ia menjamin tidak ada lagi pungli dalam pengujian KIR oleh para petugas melalui sistem ini.

Selain itu, pihaknya telah memasang CCTV di areal operasi KIR untuk memantau aktivitas pengujian yang dilakukan para pegawai.

Baca: Gara-gara Diduga CEMBURU dan SELINGKUH, Dua Suami di Riau Bunuh Istri yang Masih Muda dan BUNUH DIRI

Baca: 25 Orang Warga Pekanbaru TERCIDUK Buang Sampah Sembarangan, Ini Sanksi yang Diberikan DLHK

Baca: KASUS Narkotika di Kuansing Riau Didominasi Sabu-sabu, Polres Inhu Tangkap Pengedar Narkoba

Jadi jumlah mobil yang dicek dalam sehari bisa diketahui termasuk jumlah tagihan masing-masing serta total pemasukan.

Hal ini juga berkaca pada pengalaman tiga tahun lalu dimana oknum pejabat Dishub tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli melakukan pemungutan kepada para supir yang akan menguji KIR.

Hingga kasusnya bergulir ke persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan divonis bersalah serta dihukum.

PEMBAYARAN Uji KIR di Dishub Pelalawan Riau Gunakan Sistem Non Tunai, Jamin Tidak Ada Pungutan Liar. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved