UPDATE ASN Tulungagung yang Dituding Selingkuh & Hamil di Luar Nikah Pernah Lapor Dianiaya Suami

HSY adalah Aparatur Sipil Negara alias ASN di RSUD dr Iskak Tulungagung, yang dituding selingkuh dengan RAS (40), warga Desa/Kecamatan Kandat, Kabupat

Istimewa
Ilustrasi video mesum 

UPDATE ASN Tulungagung yang Dituding Selingkuh & Hamil di Luar Nikah Pernah Lapor Dianiaya Suami

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan laporan MK (45) terhadap istrinya, HSY (40).

HSY adalah Aparatur Sipil Negara alias ASN di RSUD dr Iskak Tulungagung, yang dituding selingkuh dengan RAS (40), warga Desa/Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Bahkan akibat perselingkuhan ini, HSY dilaporkan dalam kondisi hamil.

Menurut Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, pihaknya sudah meminta keterangan MK selaku pelapor.

Hari ini, Selasa (2/7/2019) penyidik meminta keterangan seorang saksi.

Rencananya penyidik akan meminta keterangan tiga orang saksi lainnya, pada Kamis (4/7/2019).

“Ada pihak-pihak yang disebut oleh pelapor. Mereka disebut mengetahui kejadiannya, sehingga kami mintai keterangan,” terang Pujiarsih.

Baca: JADWAL SIARAN LANGSUNG Indonesia Open 2019 Juli Ini: Pertandingan Live di TVRI, Trans7 & K Vision TV

Baca: Balita Jatuh ke Kandang Buaya Saat Ibunya Sibuk Urusi Sang Adik, Ayah Temukan Cuma Tengkorak

Baca: Istri Tak Menyangka, Ternyata Suami Nikahi Adiknya Sendiri, Baru Tahu Setelah Keduanya Menghilang

Jika saksi-saksi sudah dianggap cukup, nantinya penyidik akan memanggil HSY selaku terlapor.

Sejauh ini tidak ada upaya perdamaian dari ke dua pihak, baik MK (45) sebagai pelapor maupun istrinya, HSY (40) selaku terlapor.

Informasi yang didapat dari rekan HSY di RSUD dr Iskak, HSY pernah melaporkan MK dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saat dikonfirmasi, Retno Pujiarsih mengakui jika HSY pernah membuat laporan kepolisian.

Karena mengaku dihajar oleh suaminya, HSY kemudian divisum sebagai alat bukti.

Namun ternyata hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Mungkin saat itu kejadiannya sudah lama baru dilaporkan, sehingga bekas pukulan tidak kelihatan,” tuturnya.

Baca: 5 Hari Lagi Bebas, Napi Ini Malah Pilih Kabur dari Lapas Tembilahan Riau

Baca: Istri Tak Menyangka, Ternyata Suami Nikahi Adiknya Sendiri, Baru Tahu Setelah Keduanya Menghilang

Baca: Pemerintah Tertibkan Hape BM & Akan Diblokir, Ini Cara Cek IMEI Smartphone Android Kamu

MK diketahui pernah bekerja sebagai jurnalis di Tulungagung.

MK juga pernah tersandung kasus hukum, dan dipenjara dalam kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial dan Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jatim.

Sementara SHY adalah seorang perawat di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sebelumnya, MK (45) warga Tulungagung yang melaporkan istrinya HSY (40), yang juga seorang aparatur sipil negara ( ASN) di Pemkab Tulungagung.

Si ASN dilaporkan ke polisi lantaran berselingkuh dengan RAS (40) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

HSY yang juga warga Kecamatan Ngantru ini dituding telah melakukan perzinahan dengan RAS.

Perilaku HSY yang berselingkuh dengan RAS sudah diketahui suaminya pada awal 2018.

Meski ketahuan serong, rumah tangga keduanya bisa diselematkan dengan cara kekeluargaan.

Namun, hubungan HSY dan MK kembali bermasalah, hingga HSY pamit keluar rumah dan tinggal di rumah orangtuanya.

Baca: ZODIAK Besok, Rabu (2/7/2019): Gemini Harus Berjuang, Leo Butuh Waktu Menyendiri Nih!

Baca: Berawal dari Foto yang Dikirim Putrinya kepada Sang Pacar, Ibu Ini Temukan Kenyataan Pahit

Ternyata diam-diam, HSY tinggal di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Hingga akhirnya MK mendapat laporan dari teman HSY, bahwa istrinya itu tinggal serumah dengan RAS.

“Dari laporan suaminya, dia tahu istrinya ini kembali selingkuh dengan orang yang sama,” terang kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, Minggu (30/6/2019).

Bahkan karena hubungannya dengan RAS, HSY kini tengah hamil.

Setelah memastikan HSY kembali berselingkuh dengan RAS, MK melapor ke Polres Tulungagung, Jumat (28/6/2019) pukul 10.00 WIB.

Saat ditanya mengenai status kepegawaian HSY, Retno mengakui sebagai HSY adalah ASN di RSUD dr Iskak.

“Kalau soal hamil, kami belum pastikan berapa bulan,” sambung Retno.

Laporan perzinahan hanya bisa diproses atas laporan suami atau istri pelaku.

Dalam perkara ini, MK melaporkan HSY sekaligus RAS yang dituding pasangan selingkuhnya.

Penyidik UPPA masih melakukan penyelidikan, untuk menuntaskan laporan MK.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved