Pileg 2019
Pleno PENETAPAN CALEG Terpilih Kepulauan Meranti dan Inhu, KPU Riau Imbau Tunggu BRPK dari MK Tuntas
Pleno penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu (Inhu), KPU Riau imbau tunggu BRPK dari MK tuntas
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengimbau KPU kabupaten dan kota menunggu buku registrasi pokok konstitusi (BRPK) tuntas diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini sudah ada beberapa KPU kabupaten dan kota yang berencana menggelar rapat pleno penetapan Caleg terpilih dan perolehan kursi pada Kamis (4/7/2019) besok.
KPU kabupaten dan kota yang bakal menggelar rapat pleno tersebut yaitu, KPU Kepulauan Meranti dan Rohul.
Baca: TERUNGKAP dalam Rekonstruksi Pembunuhan IBU MUDA di Riau, Korban Dibekap dan Ditusuk di Leher 2 Kali
Baca: PASANGAN KEKASIH di Pekanbaru Riau Miliki 1 Kg Sabu-sabu dan 3035 Pil Ekstasi, Hasil Tangkapan BNNP
Baca: POSTINGAN Terbaru Ustadz Abdul Somad di Akun Instagram Barunya, Jelaskan Tentang Ikhlas dan Setan
Kedua daerah tersebut tidak memiliki perkara terkait PHPU Pileg yang bakal disidangkan MK pada 9 Juli mendatang.
"Selain Meranti dan Rohul, daerah yang tidak ada perkara PHPU di MK yaitu Pelalawan, Inhu, Kampar dan Rohil," ujar Nugroho, Rabu (3/7/2019).
Nugroho mengatakan, sebenarnya MK sudah melakukan registrasi pada 1 Juli 2019 kemarin.
Namun hingga pukul 16.00 WIB, ia belum mendapatkan informasi terkini terbitnya BRPK tersebut.
"Hingga pukul sekarang, saya belum dapat info apa sudah terbit. Namun, secara faktual, register telah dilakukan pada tanggal 1 Juli oleh MK," ujar Nugroho.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti berencana menetapkan Caleg terpilih dan perolehan kursi pada 4 Juli 2019.
Rencana tersebut tentunya harus menunggu buku registrasi pokok perkara konstitusi (BRPK) diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: TERBUKTI Gelembungkan Suara Caleg pada Pileg 2019, Ketua PPK Pangkalan Kuras Riau Divonis 1 Bulan
Baca: WOW, Ada Belasan Grup Gay Pekanbaru Riau di Facebook, Ada yang Catut Nama Sekolah, Ini Kata Wawako
Baca: PEGAWAI di Riau DILARANG Nongkrong di Cafe dan Warung Kopi Hingga PANTI PIJAT, Pemprov Terbitkan SE
"Rencananya, tanggal 4 Juli kami menggelar pleno penetapan Caleg terpilih dan pleno perolehan kursi. Namun kami masih menunggu BRPK dari MK, infonya tanggal 1 Juli kemarin diumumkan. Namun belum nampak juga," ujar Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid.
Abu Hamdi mengatakan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, BRPK tersebut bakal diumumkan MK pada 1 Juli hingga 3 Juli ini.
Setelah BRPK diumumkan MK, KPU Kepulauan Meranti bisa menggelar pleno penetapan Caleg terpilih dan pleno perolehan kursi paling lambat 3 hari sesudah diumumkannya BRPK.
"Kami tidak bisa menggelar pleno jika BRPK belum diumumkan MK," ujarnya.
Sementara itu, Divisi Hukum Komisioner KPU Riau, Anwar Basri mengatakan, untuk menggelar pleno penetapan tersebut, pihaknya juga belum menerima surat edaran dari KPU RI.