Pekanbaru

Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Diduga Beking Hotel Tanpa Izin, Satpol PP Tidak Gentar

Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan tetap menyegel hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Mereka bakal menyegel hotel hingga pengurusan izin

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya menyegel DNA Fun and MBC Hotel, Selasa (2/7/2019) sore. Setelah melakukan penertiban secara mendadak. 

Pihaknya masih menunggu laporan dari masyarakat, terkait adanya oknum anggota dewan diduga jadi beking DNA Fun and MBC Hotel.

"Kalau memang buktinya bisa laporkan. Sebab BK ini bertindak sesuai adanya alat bukti, yang mengarahkan ke orang tersebut," tegas Politikus Partai Golkar.

Masni menegaskan bahwa BK bakal memanggil oknum tersebut, bila terbukti jadi beking usaha ilegal.

Baca: Hotel di Jalan Tuanku Tambusai Ini Akhirnya Disegel Satpol PP Pekanbaru, Pengelola Bungkam

Apalagi bisnis yang dibekingi oknum dewan tidak sesuai etika. Ia tidak segan memanggil oknum dewan itu bila sudah terbukti jadi beking hotel tidak berizin.

"BK sebenarnya tidak ingin ada satu pun anggota DPRD yang jadi beking usaha dalam bentuk apa pun," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved