Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dituntut 6 Tahun Penjara, Atiqah Hasiholan Harap Ibunya Ratna Sarumpaet Bebas Hari Ini

Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Editor: M Iqbal
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Atiqah Hasiholan diam seribu bahasa dan hanya tersenyum saat mendampingi Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) 

Dituntut 6 Tahun Penjara, Atiqah Hasiholan Harap Ibunya Ratna Sarumpaet Bebas Hari Ini

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang putusan atas kasus berita bohongatau hoax yang sempat geger Oktober 2018 lalu.

Dari pantauan Grid.ID, Ratna Sarumpaet tiba di PN Jaksel menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 9.00 WIB.

Baca: Barbie Kumalasari Sebut Museum Puisi Milik Ayah Angkatnya, Begini Tanggapan Sang Pemilik

Ratna Sarumpaet juga didampingi putrinya, aktris Atiqah Hasiholan, yang juga menaiki mobil yang sama dengan sang ibu.

Atiqah Hasiholan menggunakan atasan bernuansa merah dengan rambut yang digerai.

Menghadapi sidang putusan Ratna, istri aktor Rio Dewanto itu berharap ibunya bisa divonis bebas oleh majelis hakim.

"(Harapannya) bebas dong," ucap Atiqah singkat.

Baca: Smartphone Terbaru Vivo Seri S Pertama di Indonesia Segera Rilis, Ini Harga & Spesifikasi VIVO S1

Sebelumnya, Selasa (28/5/2019) lalu, Ratna Sarumpaet dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman penjara selama 6 tahun.

"Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

"Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat," ujarnya.

Baca: Update Video Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar Resmi Tersangka, Susul Rey Utami dan Pablo Benua

Sebelumnya diwartakan oleh Grid.ID, Ratna Sarumpaet kembali menghadapi sidang atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Ratna Sarumpaet diagendakan untuk mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dikutip dari Kompas.com, Ratna Sarumpaet mendapat tuntutan berupa hukuman penjara selama enam tahun.

Baca: Istri Pergi Kerja, Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 4 Tahun, Ancam Sita Ponsel Jika Tak Layani Nafsunya

"Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved