Rokan Hulu
Suruh Tiga Pria Panen Sawit di Kebun Orang Lain, Polisi Bekuk Warga Pasir Pandak Rohul
MK dituduh telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), atau menyuruh orang melakukan dan ikut serta melakukan pencurian.
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Pria berinisial MK (40 tahun), warga Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau ditangkap polisi.
MK dituduh telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), atau menyuruh orang melakukan dan ikut serta melakukan pencurian.
Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli mengungkapkan, dugaan curat dilakukan MK terjadi pada Senin sore (8/7/2019).
Saat itu, Mukhlis (46), selaku korban sekaligus pemilik kebun kelapa sawit, warga Sei Emas Desa Kepenuhan Barat, pergi ke kebun sawitnya bersama saksi Ahmad Taher (46), yang berlokasi di daerah Jalan Baru PT EMA Desa Kepenuhan Hilir.
"Setibanya di kebunnya, Mukhlis dan saksi satu dibikin kaget, sebab ada 3 laki-laki tidak dikenal tengah memanen TBS kelapa sawit di kebunnya," katanya, Kamis (11/7/2019).
Mukhlis lantas menghubungi HM Razif (60), selaku saksi dua, untuk melaporkan dugaan pencurian yang terjadi di kebunnya ke Polsek Kepenuhan.
"Selanjutnya anggota polisi bersama saksi dua mendatangi TKP, dan berjumpa dengan korban dan saksi satu di TKP," sebutnya.
Setibanya di TKP, polisi bersama korban dan 2 saksi menjumpai 3 laki-laki tidak dikenal sedang memanen buah kelapa sawit di kebun korban.
Saat ditanya polisi, tambahnya, ketiga laki-laki ini mengaku memanen sawit karena disuruh oleh MK.
"Saat ditanya korban berapa banyak buah sawit yang sudah dipanen, dijawab tukang panen lebih kurang 5 ton," ungkapnya.
Ada Dugaan Korupsi, Polres Rohul Periksa Proyek Landscape MAIC Rokan Hulu TA 2018 |
![]() |
---|
Amankan Ratusan Kilogram Sabu Hingga Uang Palsu, Polres Rohul Ungkap 77 Kasus pada Januari-Juni 2020 |
![]() |
---|
Remaja Pelaku Penganiayaan Balita di Rohul Kini Dirawat di RSJ, Kasus Sudah Sampai Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Tunggakan Biaya Kuliah Capai Rp. 545.190.000, Mahasiswi Asal Rohul Ini Galang Dana di Kitabisa.com |
![]() |
---|
Dianiaya Pelajar SMP, Leher dan Perut Bocah 4 Tahun Ada Luka Sayat, Ditemukan Tanpa Busana di Parit |
![]() |
---|