Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hubungan Seks Sedarah

TERNYATA Hubungan Intim Saudara Kandung di Lampung Itu Diketahui Oleh Ayahnya

Kakak beradik berhubungan intim di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Aksi berhubungan badan itu dilakukan di rumah orangtuanya sendiri.

Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Kolase/Ilustrasi
SISWA SMA Paksa Pacar Berhubungan Intim Hingga HAMIL, Minta Motor Ninja dan GUGURKAN Kandungan 

"Saya dengar mereka kabur ke mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini. Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

Disisi lain Sang Lurah di Kecamatan Kotabumi, Puncoro Teguh juga membenarkan kalau ada warganya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah.

"informasi terkait itu langsung Saya telusuri dan benar pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB, warga saya yang tinggal di RT 02 RW 01. Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah. Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu. Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini. Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.

Kata MUI Lampura

Mugofir, Ketua Majelis Ulama Indonesia cabang Lampung Utara mengatakan hubungan terlarang antar saudara kandung yang belum terjadi pernikahan, dalam‎ secara agama, disebut perzinahan.

Hal ini dilarang dalam agama islam. Secara umum, baik terjadi antar saudara kandung, atau kepada semua pihak dilarang, apalagi dengan sedarah.

Perzinahan terjadi dua pelanggaran, hubungan keluarga dengan zina dilarang agama.

Efek sosial, secara sosial pelanggaran terhadap masyarakat, jika terjadi kasus seperti ini, masyarakat tidak mau menerimanya. Bahkan harus diusir ketika ada aksi terlarang.

Untuk kesehatan, inses satu darah akan mengakibatkan keturunan yang cacat, idiot.

Peran ortu dan tokoh agam, dipisahkan tidak boleh dilanjutkan, bahkan dinikahkan saja tidak boleh.

Menyatakan permohonan maaf ‎kepada masyarakat dan keluarga. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)
* Kakak beradik berhubungan intim di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.  Aksi berhubungan badan itu dilakukan di rumah orangtuanya sendiri
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved