Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

PKL dan Pengelola Permainan Anak Tidak Boleh Jualan di Atas RTH Kota Pekanbaru, Ini Alasannya

Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengelola permainan anak tidak boleh jualan di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Pekanbaru, ini alasannya

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
PKL dan Pengelola Permainan Anak Tidak Boleh Jualan di Atas RTH Kota Pekanbaru, Ini Alasannya 

Para PKL sekitar kawasan itu hanya bisa berjualan di dekat Jalan Saleh Abbas hingga dekat eks Dermaga Pelindo Pekanbaru.

Mereka juga menutup akses jalan di RTH Kaca Mayang yakni dari Jalan Sumatera ke Jalan Jendral Sudirman.

Para PKL hanya bisa berjualan di sekitar Jalan Sumatera.

"Intinya para PKL dan pengelola permainan anak tidak beraktivitas di atas RTH," tegasnya.

PKL dan Pengelola Permainan Anak Tidak Boleh Jualan di Atas RTH Kota Pekanbaru, Ini Alasannya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved