Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Sudah Diberi Peringatan, Sejumlah Oknum Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Masih Kuasai 6 Mobil Dinas

Sejumlah oknum masih menggunakan kendaraan operasional milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
FOTO ILUSTRASI - Sejumlah mobil dinas diparkir di halaman belakang rumah dinas gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (30/5/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru hingga kini masih di lapangan melakukan penarikan paksa terhadap mobil dinas yang dikuasai sejumlah oknum.

Parahnya banyak dari oknum yang berdalih agar mobil dinas miliknya tidak ditarik.

"Ada beragam alasan yang disampaikan oleh mereka. Namum kami tegaskan bahwa kami harus menarik mobil dinas itu," tegasnya.

Baca: Terseret Kasus Ikan Asin, Tessa Mariska Pun Kini Jadi Saksi Terlapor

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS menyebut bahwa pemerintah sudah menyerahkan surat permintaan pengembalian kepada para oknum yang menguasai mobil dinas.

Mereka sudah melayangkan peringatan hingga tiga kali.

Ada imbauan, teguran lisan hingga peringatan tertulis.

"Kami sudah layangkan surat. Nantinya mobil dinas harus diserahkan ke tim yustisi," jelasnya kepada Tribun, Rabu (17/7/2019).

Upaya penarikan paksa terhadap mobil dinas sudah dilakukan kepada para oknum yang tidak berhak. Tim melakukan upaya penarikan sejak Mei 2019.

Noer menyebut oknum tersebut harus mengembalikan mobil dinas.

Mereka tidak mungkin selamanya menggunakan mobil dinas tersebut.

Baca: Beredar Lagi 21 Nama Calon Menteri dan 4 Pejabat Setingkat, Ada Banyak Nama Baru, Ini Penjelasan TKN

Proses penertiban sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.100 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan kendaran dinas. Noer juga mengingatkan agar oknum yang bersangkutan bisa segera mengembalikan kendaraan dinas itu.

"Jadi kami imbau kembalikan kendaraan itu sesuai mekanisme yang ada," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved