Pekanbaru
Sudah Diberi Peringatan, Sejumlah Oknum Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Masih Kuasai 6 Mobil Dinas
Sejumlah oknum masih menggunakan kendaraan operasional milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sudah Diberi Peringatan, Sejumlah Oknum Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Masih Kuasai 6 Mobil Dinas
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah oknum masih menggunakan kendaraan operasional milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mereka belum kunjung mengembalikan kendaraan dinas tersebut.
Oknum tersebut harus segera menyerahkan kendaraan dinas itu.
Mereka seharusnya sudah mengembalikan kendaraan dinas sejak enam bulan silam.
Para oknum itu mayoritas adalah oknum legislator dan mantan legislator di DPRD Kota Pekanbaru.
Ada di antaranya bandel untuk mengembalikan kendaraan dinas.
Informasi Tribunpekanbaru.com, mereka enggan mengembalikan walau sudah mendapat peringatan hingga tiga kali.
Baca: Video Ciumannya Viral, Dua PNS Pasangan Selingkuh di Sumut Kini Jadi Pesakitan
Ada 12 unit kendaraan dinas yang sempat dikuasai oleh oknum legislator dan mantan legislator DPRD Kota Pekanbaru.
Satu persatu kendaraan dinas sudah dikembalikan hingga pekan ini. Ada enam kendaraan dinas milik pemerintah kota masih dikuasai oknum.
Enam mobil dinas yang merupakan kendaraan operasional pemerintah kota. Rinciannya satu unit Toyota Fortuner tahun 2006, satu unit Toyota Fortuner tahun 2010 dan satu unit Nissan Terrano tahun 2005.
Tiga unit lainnya satu unit Toyota Kijang Innova tahun 2006, satu unit Nissan Xtrail tahun 2011 dan satu unit Toyota Vellfire tahun 2011.
Penarikan enam kendaraan dinas ini lantaran sejumlah oknum mantan legislator DPRD Kota Pekanbaru enggan memgembalikannya.
Petugas dari tim yustisi tidak menemukan mobil dinas di rumah yang bersangkutan.
"Jadi laporan yang saya terima. Mobil dinas tidak di rumah, ada dugaan sengaja dibawa keluar sata petugas datang," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Rabu (17/7/2019).
Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru hingga kini masih di lapangan melakukan penarikan paksa terhadap mobil dinas yang dikuasai sejumlah oknum.
Parahnya banyak dari oknum yang berdalih agar mobil dinas miliknya tidak ditarik.
"Ada beragam alasan yang disampaikan oleh mereka. Namum kami tegaskan bahwa kami harus menarik mobil dinas itu," tegasnya.
Baca: Terseret Kasus Ikan Asin, Tessa Mariska Pun Kini Jadi Saksi Terlapor
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS menyebut bahwa pemerintah sudah menyerahkan surat permintaan pengembalian kepada para oknum yang menguasai mobil dinas.
Mereka sudah melayangkan peringatan hingga tiga kali.
Ada imbauan, teguran lisan hingga peringatan tertulis.
"Kami sudah layangkan surat. Nantinya mobil dinas harus diserahkan ke tim yustisi," jelasnya kepada Tribun, Rabu (17/7/2019).
Upaya penarikan paksa terhadap mobil dinas sudah dilakukan kepada para oknum yang tidak berhak. Tim melakukan upaya penarikan sejak Mei 2019.
Noer menyebut oknum tersebut harus mengembalikan mobil dinas.
Mereka tidak mungkin selamanya menggunakan mobil dinas tersebut.
Baca: Beredar Lagi 21 Nama Calon Menteri dan 4 Pejabat Setingkat, Ada Banyak Nama Baru, Ini Penjelasan TKN
Proses penertiban sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.100 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan kendaran dinas. Noer juga mengingatkan agar oknum yang bersangkutan bisa segera mengembalikan kendaraan dinas itu.
"Jadi kami imbau kembalikan kendaraan itu sesuai mekanisme yang ada," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)