Berita Riau
Polisi GEREBEK Bandar, Pengedar, Kurir, Pemakai Narkoba di Riau, Tangkap 10 Tersangka dalam Semalam
Polisi dari Polsek Batang Cenaku gerebek bandar, pengedar, kurir, dan pemakai Narkoba di Riau, rangkap 10 tersangka dalam semalam
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Polisi GEREBEK Bandar, Pengedar, Kurir, Pemakai Narkoba di Riau, Tangkap 10 Tersangka dalam Semalam
TRIBUNPEKANBARU.COM, INDRAGIRIHULU - Polisi dari Polsek Batang Cenaku gerebek bandar, pengedar, kurir, dan pemakai Narkoba di Riau, rangkap 10 tersangka dalam semalam.
Polsek Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penggerebekan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus pada Senin (22/7/2019) dini hari.
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Januar Sitompul bersama dengan sembilan orang personil Polsek Batang Cenaku.
Baca: KEBERUNTUNGAN Angka 44 Bagi Pria Asal Pekanbaru, Raih Cumlaude IPK Nyaris 4.0 Lulusan 44 Dosen ke 44
Baca: BREAKING NEWS: Kejari Inhu Tetapkan Dua TERSANGKA Dugaan Mark Up Dana Makan Minum Peserta MTQ 2017
Baca: Gara-gara POSTINGAN -Pel4cur Wardan- di Facebook, Warga Riau Ditangkap Polisi, Diduga Hina BUPATI
Baca: JADWAL PLENO Penetapan Caleg Terpilih Pileg 2019 Dua Daerah di Riau oleh KPU Inhu dan KPU Pelalawan
Hasilnya Polisi meringkus sepuluh orang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis shabu, ekstasi, dan ganja kering.
Menurut informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diketahui bahwa para tersangka terdiri dari bandar, pengedar, kurir dan pemakai.
Sementara nilai barang bukti yang diamankan nilainya mencapai puluhan juta Rupiah.
Pada TKP pertama di Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku, Polisi mengamankan empat tersangka, yakni Suprianto alias Belalang (37), Ahmat Zeni Siregar (31), Bambang Setiadi (21), dan Aldionis (36).
Pada TKP pertama Polisi mengamankan barang bukti berupa delapan paket besar shabu-shabu senilai Rp 24 juta, 18 paket kecil shabu-shabu senilai Rp 3,6 juta, dua paket sedang shabu-shabu senilai Rp 2 juta, enam butir pil ekstasi, satu timbangan elektrik, satu unit sepeda motor, satu alat hisap, dan empat korek.

Pada TKP kedua di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Polisi mengamankan tiga tersangka, yakni Budi Santoso (37), Ari Hanggara Pulungan (35), dan Tengku Ridwan (47).
Baca: Dua Orang PEGAWAI Dishub di Riau Ditahan JAKSA, PNS dan Honorer Diduga Kerjasama Lakukan Tipikor
Baca: GADIS 16 Tahun Warga Dumai Riau Disetubuhi Bapak Kandungnya, Ketahuan Setelah Korban Lapor ke Ibunya
Baca: MasBos dan BuWas Masuk dalam Daftar Nama Menteri Kabinet Kerja Jilid II Jokowi-Maaruf, Siapa Mereka?
Baca: SEGERA Hadir di Riau, HARGA dan Spesifikasi Honda ADV150, AHM Luncurkan Skutik Penjelajah Jalanan
Barang bukti yang diamankan, antara lain satu paket besar narkoba jenis shabu, satu paket sedang shabu, tiga bungkus daun ganja, satu timbangan elektrik, dan satu alat hisap.
"Selanjutnya tim kembali melakukan pengembangan dengan mancari sumber narkotika jenis daun ganja kering yang diperoleh tersangka Budi," kata Misran.
Pada TKP ketiga di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu, Polisi mengamankan satu tersangka, yakni Tri Ratmo (37).
Barang bukti yang diamankan, yakni satu paket daun ganja kering.
Dilanjutkan ke TKP ke empat di Desa Petaling Jaya, Kecamatan Batang Cenaku Inhu Polisi kembali mengamankan seorang tersangka atas nama Supriadi alias Supri Kelewang (47).
Di dalam rumah Supriadi Polisi menemukan delapan paket shabu-shabu.
Polisi juga mengamankan seorang kurir atas nama Sutrimo (31).
Baca: KEBERUNTUNGAN Angka 44 Bagi Pria Asal Pekanbaru, Raih Cumlaude IPK Nyaris 4.0 Lulusan 44 Dosen ke 44
Baca: BREAKING NEWS: Kejari Inhu Tetapkan Dua TERSANGKA Dugaan Mark Up Dana Makan Minum Peserta MTQ 2017
Baca: Gara-gara POSTINGAN -Pel4cur Wardan- di Facebook, Warga Riau Ditangkap Polisi, Diduga Hina BUPATI
Baca: JADWAL PLENO Penetapan Caleg Terpilih Pileg 2019 Dua Daerah di Riau oleh KPU Inhu dan KPU Pelalawan
Total Polisi mengamankan 10 orang tersangka.
Saat ini 10 orang tersangka itu diamankan di Polsek Batang Cenaku, Inhu.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman menyatakan, pihaknya akan membentuk tim-tim kecil yang akan dibagi untuk mengawasi masuknya narkoba.
Terutama di titik rawan yang melewati jalur laut.
Polisi menilai, biasanya barang haram ini diselundupkan lewat pelabuhan tikus di sepanjang garis pantai Provinsi Riau yang memang jauh dari jangkauan dan pengawasan petugas.
Akibatnya, Riau bisa dibilang sudah menjadi daerah yang mengalami darurat narkoba.
Belum lagi, Riau termasuk kelompok provinsi teratas yang kerap dijadikan pintu masuk narkoba ke Indonesia.
Selain Riau ada Aceh, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, dan Jakarta.
"Riau punya pantai timur yang sangat panjang dan berhubungan langsung dengan Malaysia. Ini yang menjadi jalur sutra peredaran narkoba. Maka Riau pun dijadikan tempat masuk, untuk kemudian disalurkan ke daerah lain Indonesia. Maka dari itu, kita akan membentuk tim-tim kecil ulet dan militan, supaya pengungkapan bisa semakin kita maksimalkan," katanya, Sabtu (20/7/2019).
Baca: SADIS, Satu Keluarga TEWAS Dihajar Warga, Dituduh Praktik Ilmu Sihir dan Lakukan Ritual Ilmu Hitam
Baca: Polisi GEREBEK Bandar, Pengedar, Kurir, Pemakai Narkoba di Riau, Tangkap 10 Tersangka dalam Semalam
Baca: KEBERUNTUNGAN Angka 44 Bagi Pria Asal Pekanbaru, Raih Cumlaude IPK Nyaris 4.0 Lulusan 44 Dosen ke 44
Dibeberkan mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Babel ini, bisa mengungkap semua jaringan narkoba ini, menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya.
Ada beberapa jaringan yang saat ini sedang dalam penyelidikan, untuk bisa segera diungkap.
Dipaparkan Suhirman, sebagian besar narkoba yang masuk ke Riau, berasal dari Negeri Jiran Malaysia.
Untuk narkotika jenis sabu, kemasannya pun hampir-hampir mirip, yaitu ada tulisan dengan aksara Cina.
Suhirman membeberkan, selain jadi target peredaran, Provinsi Riau juga dijadikan daerah transit.
Selanjutnya barang haram ini dikirim ke provinsi lainnya di Indonesia.
"Tapi kalau dilihat dari jumlah yang kita ungkap, narkoba itu sifatnya transit untuk kemudian diedarkan lagi ke daerah lain. Tapi banyak juga pengguna di Riau," ungkapnya.
Sementara itu ditambahkan Suhirman, selama 2019 hingga saat ini, pihaknya sudah menyita lebih dari 112,75 kilogram sabu serta hampir 80 ribu pil ekstasi.
Tak sampai disitu, jajaran Polda Riau juga menyita Happy Five 17.430 butir dan ganja kering 45,36 kilogram.
Baca: SADIS, Satu Keluarga TEWAS Dihajar Warga, Dituduh Praktik Ilmu Sihir dan Lakukan Ritual Ilmu Hitam
Baca: Polisi GEREBEK Bandar, Pengedar, Kurir, Pemakai Narkoba di Riau, Tangkap 10 Tersangka dalam Semalam
Baca: KEBERUNTUNGAN Angka 44 Bagi Pria Asal Pekanbaru, Raih Cumlaude IPK Nyaris 4.0 Lulusan 44 Dosen ke 44
Jumlah ini tentunya berpotensi akan terus meningkat.
"Hingga saat Polda Riau dan jajaran telah menangani 854 kasus dengan total 1.166 tersangka," tuturnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini tiga orang yang merupakan sindikat pengedar narkoba, berhasil digulung aparat dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti narkotika, diantaranya 10 kilogram jenis sabu dan 15.940 butir pil ekstasi.
Ketiganya yang masing-masing berinisial D, A, dan BD, diduga kuat merupakan jaringan internasional asal Malaysia.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Yaitu di Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru.
Polisi GEREBEK Bandar, Pengedar, Kurir, Pemakai Narkoba di Riau, Tangkap 10 Tersangka dalam Semalam. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)