Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bandar Narkoba di Palembang Ini Punya Harta Miliaran Rupiah, Miliki Banyak Aset Berharga

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap jaringan bandar narkotika Danil Saputra, yang diketahui memiliki Harta Miliaran Rupiah.

Editor: Ilham Yafiz
FOTO/TRIBUN SUMSEL
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri didampingi Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman ketika menginterogasi tersangka Danil, Rabu (24/7/2019). 

Bandar Narkoba di Palembang Ini Punya Harta Miliaran Rupiah, Miliki Banyak Aset Berharga

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap jaringan bandar narkotika Danil Saputra, yang diketahui memiliki Harta Miliaran Rupiah.

Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penyitaan harta dari hasil pencucian uang (TPPU) bandar narkoba, Danil Saputra yang ditangkap pada 9 Oktober 2018 lalu.

Aset Danil yang merupakan bandar narkoba disita Ditresnarkoba Polda Sumsel di sejumlah tempat. Danil diketahui memiliki harata miliaran rupiah.

Jumlah aset milik Danil miliaran rupiah baik itu uang tunai, rumah, tanah, truk, mobil, motor hingga rumah.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri didampingi Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman dalam rilis perkara, Rabu (24/7/2019) menuturkan, penyitaan sejumlah aset milik bandar narkoba atas nama Danil ini merupakan pengembangan atas penangkapan Adiman yang merupakan pegawai Lapas Merah Mata Palembang bersama Rizki yang merupakan tangan kanan Danil tahun 2018 lalu dengan barang bukti 2.9 gram sabu.

Dari penangkapan tersebut, dilakukan interogasi dan Adiman mengungkapkan bila masih ada kaki tangan Danil yang tidak lain anak Danil.

Baca: Kejar-kejaran di Laut dengan Penyelundup Narkoba, Mesin Kanan Sea Rider TNI AL Sempat Mati

Baca: Saksikan di Sini, VIDEO STREAMING Sinetron Fitri ANTV dari Senin - Sabtu Pukul 18.00 WIB

Baca: Air Mata Baiq Nuril Maqnun Bercucuran, DPR RI Sertujui Pemberian Amnesty Presiden Joko Widodo

Penyidik melakukan penangkapan terhadap Nabila anak Danil, Herman dan Idham di kawasan Kambang Iwak Palembang dengan barang bukti 300 pil ekstasi.

"Dari pengembangan, ternyata mereka ini merupakan kaki tangan dari Danil Saputra yang mendekam di Lapas Merah Mata Palembang. Danil ditangkap di dalam Lapas Merah Mata," ujarnya.

Penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel tidak berhenti hanya sekedar menangkap bandar dan jaringan Danil saja.

Pengembangan juga dilakukan terhadap aset-aset milik Danil yang diduga bernilai miliaran rupiah.

Karena, diketahui Danil sudah menjadi bandar sejak tahun 2016 lalu. Dari penelusuran yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel yang bekerjasama dengan PPATK, ternyata aset milik Danil miliaran rupiah.

Kepemilikan aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, hingga ke Aceh.

"Sejumlah aset milik tersangka kami sita diwilayah Aceh, Medan, Palembang dan Ogan Ilir. Aset yang kami sita antara lain uang tunai Rp 1.7 miliar, uang tunai Rp 100 juta, 5 truk fuso, 3 mobil mini bus, 3 unit motor, 1 bangunan dan tanah tambak udang, 1 tanah dan bangunan CV Rezky Pratama, sebidang tanah di Ogan Ilir, 1 rumah di Kenten dan 2 bidang tanah di Aceh," jelasnya.

Baca: Satu Pelaku yang Diamankan Saat Penggerebekan Satriandi Dilimpahkan Ke Ditnarkoba Polda Riau

Baca: Akhir Pelarian Satriandi, Loncat dari Lantai 8, Kabur dari Lapas Hingga Tewas Saat Baku Tembak

Baca: 90 persen Hewan Kurban Riau Dipasok Provinsi Lain, Pastikan Kondisi Hewan Kurban Sehat

Penyitaan aset bandar narkoba Dnegan jumlah miliaran rupiah ini, sebagai bentuk keseriusan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk memiskinkan bandar narkoba yang memperoleh hartanya dari hasil mengedarkan narkoba.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved