Berita Riau

KAKEK 51 Tahun di Riau CABULI Dua Anak Kakak Beradik Umur 5 dan 3 Tahun, Diduga Pelaku Suka Korban

Kakek berumur 51 tahun di Bengkalis Riau nekat cabuli dua orang anak kakak beradik yang masih berumur 5 dan 3 tahun, diduga pelaku suka korban

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
KAKEK 51 Tahun di Riau CABULI Dua Anak Kakak Beradik Umur 5 dan 3 Tahun, Diduga Pelaku Suka Korban 

KAKEK 51 Tahun di Riau CABULI Dua Anak Kakak Beradik Umur 5 dan 3 Tahun, Diduga Pelaku Suka Korban

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kakek berumur 51 tahun di Bengkalis Riau nekat cabuli dua orang anak kakak beradik yang masih berumur 5 dan 3 tahun, diduga pelaku suka korban.

Diduga karena tidak diurus oleh pihak Keluarga, seorang kakek berinisial AB (51) warga Desa Teluk Latak kecamatan Bengkalis nekat mencabuli anak di bawah umur di daerah Kebun Kapas Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis pada Minggu (14/7/2019) dua pekan lalu.

Akibat perbuatannya AB terancam hukumam penjara selama lima belas tahun, dan saat ini sedang dalam proses hukum di Polres Bengkalis.

Baca: Satriandi TEWAS dalam BAKU TEMBAK vs Polisi, Miliki 7 Paspor 31 Rekening Tabungan dan MOBIL MEWAH

Baca: KRONOLOGI Polisi Baku Tembak dengan Buronan di Pekanbaru Riau, Satriandi dan Pengawalnya Terkapar

Baca: BAKU TEMBAK Polisi dengan BURONAN di Pekabaru, Amankan Senjata Api Laras Panjang, Amunisi dan Granat

Menurut Kuasa Hukum AB dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Pekanbaru Abdur Rahman, hasil pemeriksaan tersangka oleh pihak Kepolisian, awal kejadian AB berjalan menggunakan sepeda ke daerah Kebun Kapas Kelurahan Rimba Sekampung seorang diri.

"Ketika melintas di depan salah satu rumah di daerah sana. AB ini melihat dua orang anak dibawah umur, kakak beradik duduk di depan tangga rumah, yang besar berumur lima tahun sementara yang kecil berumur 3 tahun," ungkap Abdur.

Melihat dua korbannya yang duduk di tangga teras rumah, AB mendatangi kedua korbannya.

Awalnya AB mendatangi anak yang berumur lima tahun dan memegang tangannya, saat itu juga mengeluarkan kemaluannya.

Merasa takut, anak berumur lima tahun ini langsung melarikan diri ke dalam rumah.

KAKEK 51 Tahun di Riau CABULI Dua Anak Kakak Beradik Umur 5 dan 3 Tahun, Diduga Pelaku Suka Korban
KAKEK 51 Tahun di Riau CABULI Dua Anak Kakak Beradik Umur 5 dan 3 Tahun, Diduga Pelaku Suka Korban (Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir)

Sementara anak berumur tiga tahun masih berada di luar rumah sendirian, AB langsung memegang korban dan membuka celana korban serta menyentuh kemaluannya.

Kakak korban yang saat itu melihat kejadian, langsung ke luar rumah memanggil orangtuanya yang sedang bekerja menggali sumur.

Baca: GAGAL Jadi Wakil Gubernur dan DPR RI, Rusli Efendi Maju di Pilkada Serentak Riau 2020 di Daerah Ini

Baca: Polisi vs Mantan Polisi, BAKU TEMBAK di Sebuah Rumah di Pekanbaru Banyak Lobang Bekas Peluru di Kaca

Baca: DISKON HARI INI Beli Pajero Sport atau Xpander di Pekanbaru Bulan Juli Dapat Promo Joyful of July

Saat itu juga orangtua korban pulang ke rumah melihat kondisi anaknya.

"Korban yang berumur lima tahun bercerita adiknya tadi dibuka celananya oleh seorang kakek kakek. Namun saat ayah korban sampai pelaku sudah melarikan diri," kata Sekretaris LBH Tuah Negeri Pekanbaru ini.

Selanjutnya, orangtua korban yang tidak terima kejadian ini langsung melaporkan kejadian ke pihak RT setempat.

Kemudian ketua RT bersama ayah korban melakukan pencarian terhadap AB.

"AB akhirnya ditemukan di sebuah gang di masih di sekitaran Kebun Kapas. Saat ditanya perbuatan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur ini AB hanya diam saja, warga yang sudah kesal sempat melakukan pemukulan terhadap AB, kemudian baru dibawa ke Polres Bengkalis," terang Abdur.

Menurut Kuasa Hukumnya, AB ini hidup sebatang kara, tidak ada keluarganya yang mengurusi.

Perbuatan cabul diduga dilakukan tersangka karena suka dengan korbannya.

Baca: MANTAN Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Pekanbaru, Loncat Dari Hotel, Todongkan Senjata Api dan Kabur

Baca: LIVE Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Pekanbaru Riau, Dua Orang Dikabarkan Tewas

Pihak LBH Tuah Negeri Pekanbaru berinisiatif melakukan pendampingan terhadap pelaku karena memang ada kerjasama dengan pihak Kepolisian Polres Bengkalis untuk mendampingi secara hukum masyarakat yang kurang mampu.

Apalagi kakek berumur 51 tahun ini hidup sebatang kara, padahal masih memiliki keluarga.

"Saat ini perkara masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. Kita ikuti prosesnya terlebih dahulu," tambah Abdur.

Menurut Kuasa Hukumnya, beberapa hal yang mungkin bisa meringankan hukuman tersangka.

Di antaranya, usia pelaku yang sudah lanjut, ditambah lagi pelaku yang tidak diurusi keluarganya.

"AB ini sudah berumur 51 tahun, tetapi tidak diurusi dan di rawat keluarga, bahkan dia seolah olah hidup sebatang kara padahal masih memiliki keluarga," tambah Kuasa hukumnya.

Melihat kondisi AB saat ini, Kuasa Hukum tersangka meminta pihak keluarga untuk menjenguk ke Polres Bengkalis melihat kondisi tersangka, serta memberikan nasehat dan masukan agar kuatnya dalam menghadapi proses hukum.

Baca: BUMD Tuah Sekata Depositokan Penyertaan Modal Sebesar Rp 6.1 Miliar Dikembalikan ke Pemkab Pelalawan

Baca: Satriandi Diintai Empat Hari, BAKU TEMBAK dengan Polisi 30 Menit, Pengedar Narkoba Kelas Kakap Tewas

"AB ini sebenarnya masih memiliki keluarga. Tetapi tidak pernah diurus dan di rawat keluarganya, hidupnya sebatang kara, kita berharap keluarga mau menjenguknya di tahanan dan memberikan nasehat," tandasnya.

KAKEK 51 Tahun di Riau CABULI Dua Anak Kakak Beradik Umur 5 dan 3 Tahun, Diduga Pelaku Suka Korban. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved