Pekanbaru
Satu Pelaku yang Diamankan Saat Penggerebekan Satriandi Dilimpahkan Ke Ditnarkoba Polda Riau
Satu pelaku bernama Randi Novrianto, yang diamankan saat penggerebekan terhadap Satriandi pada Selasa diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
"Sekitar 3 sampai 4 hari diintai secara intensif. Pada Selasa ini sekitar pukul 06.30, didapatkan ada tiga orang tersangka dalam rumah itu," sebutnya saat gelaran konferensi pers, Selasa siang.
Lanjut Kapolda, petugas pun kemudian melakukan penggerebekan.
Namun ternyata para tersangka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.
Tim pun terpaksa melakukan tindakan tegas. Dua tersangka, yakni Satriandi dan Ahmad Royand, tewas di tempat.
Sementara satu tersangka bernama Randi Novrianto, berhasil diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Baca: FOTO: Inilah Barang Bukti Milik Buronan yang Ditembak di Panam Pekanbaru, dari Senjata Hingga Granat
Baca: NARKOBA Bakal Jerat 4 Artis Lagi, Usai Nunung dan Jefri Nichol, Polisi Kini Buru M, B, D & A
Baca: Pura-pura Beli, Polsek Mandau Sukses Amankan Pengedar Narkoba di Mandau Riau
Kapolda menyatakan, Satriandi merupakan gembong narkoba kelas kakap, dan sudah lama menjadi buronan polisi.
Satriandi sendiri merupakan oknum pecatan Polisi pada tahun 2015, dengan pangkat terakhir Brigadir dan berdinas di Polres Rohil.
"Dia tahun 2015 terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Loncat dari lantai 8 salah satu hotel saat hendak ditangkap. Lalu 2017 dia tersangka pembunuhan dengan senjata api, saat ditahan di Lapas kabur," beber Kapolda.
"Di rumahnya didapatkan sarana menggunakan narkoba, kemudian plastik pengemas. Dia ini memang terindikasi kuat sebagai bandar narkoba, selain penyalahguna," sambungnya lagi.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).