Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berawal dari Bisul di Paha, Dukun Ini Garap Remaja 18 Tahun 15 Kali: Diancam Pakai Santet

kasus pemerkosaan berkedok pengobatan ini berawal dari korban yang mengeluh sakit bisul di paha kepada orangtuanya.

Shutterstock
Ilustrasi 

Berawal dari Bisul di Paha, Dukun Ini Garap Remaja 18 Tahun 15 Kali: Diancam Pakai Santet

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beralasan mengobati bisul, seorang dukun cabul perkosa gadis berusia 18 tahun.

Tak cuma itu, korban juga diancam pakai santet oleh pelaku berinisial T (41).

Sang dukun cabul perkosa gadis tersebut sebanyak belasan kali dengan alasan hendak mengobati bisul di paha si gadis.

Korban merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.

Korban terhitung sudah diperkosa pelaku sebanyak 15 kali.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, pada Rabu (24/7/2019), kasus pemerkosaan berkedok pengobatan ini berawal dari korban yang mengeluh sakit bisul di paha kepada orangtuanya.

Baca: Hati-hati! 4 Posisi Bercinta Ini Ternyata Berisiko, No. 3 Bisa Bikin Miss V Cedera

Baca: LINK DOWNLOAD Lagu Batak Terbaru 2019, MP3 Lely Tanjung, Dorman Manik Hingga SRF: Ada Lirik & Video

Baca: Download (MP3) DJ Terbaru Lagu Sungguh Ku Merasa Resah, Disana Menanti Disini Menunggu Video Terbaru

TribunJabar/Isep Heri
T (41), dukun cabul saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019). Diancam Pakai Santet, Gadis 18 Tahun Diperkosa Dukun Cabul 15 Kali, Bermula dari Bisul di Paha.
TribunJabar/Isep Heri T (41), dukun cabul saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019). Diancam Pakai Santet, Gadis 18 Tahun Diperkosa Dukun Cabul 15 Kali, Bermula dari Bisul di Paha. ()

Orangtua korban lalu mendatangi pelaku yang dikenal sebagai dukun.

Kedatangan tersebut niat untuk mengobati putri mereka.

Pelaku pun menyanggupi untuk mengobati bisul yang diderita korban dengan mentimun di rumahnya.

"Pelaku memang kenal dengan orangtua korban dan mengabari anaknya sakit bisul," kata Kapolres Tasikmalaya Kota Kota AKBP Febry Maruf, Rabu (24/7/2019).

"Pelaku menyanggupinya untuk diobati di rumahnya," lanjut Febry Maruf.

Baca: TV Online Big Match Liga 1 Persib Bandung vs Bali United: Video Live Indosiar, Tonton di Sini!

Baca: DOWNLOAD (MP3) Lagu Batak Paling Lengkap, Unduh di Sini Lengkap dengan VIDEO

Baca: Tonton di Sini, Tottenham Hotspur vs Manchester United, Kick Off Pukul 18.30, LIVE VIDEO

Baca: VIDEO Tata Cara Sholat Jumat, Syarat & Sunah Sholat Jumat Serta Keutamaan Sholat Jumat

Si dukun cabul meminta korban tidur di rumahnya dengan dalih akan diobati.

Saat tidur, pelaku nekat menghampiri korban.

Pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan intim.

Pelaku mengaku kepada orangtua korban akan melakukan ritual pengobatan menjelang tengah malam.

"Saat korban tengah tidur di kamar, dibangunkan tersangka untuk pindah ke ruang tengah rumah," tutur Febry, dikutip dari TribunJabar.id.

Febry juga mengungkap ancaman santet pelaku kepada korban, jika sampai melapor ke orangtuanya.

"Lamun dibejakeun ka batur kalakuan amang, ke keluarga neng ku amang arek disantet (Kalau kamu bilang perbuatan paman, nanti keluarga kamu paman santet)," ujar Febry menirukan ancaman pelaku kepada korban.

Setelah diancam pakai santet, korban yang takut keluarganya celaka, akhirnya pasrah melayani nafsu bejat pelaku hingga 15 kali.

Aksi bejat itu dukun cabul itu akhirnya terbongkar saat korban memberanikan diri mengaku kepada keluarganya.

Baca: DISKON PEKAN INI Beli Smartphone di Pekanbaru, Ada Promo Samsung S10+ dan Samsung Note 9 di Erafone

Baca: Lukaku Terbelenggu Cedera, Tottenham vs Manchester United, Link (Video) Akankah MU Gamang Berlaga?

Baca: Download Lagu MP3, Senorita (VIDEO) Ada Kunci Gitar Senorita Shawn Mendes Feat Camila Cabello

Mendapat laporan tersebut, keluarga korban langsung melapor ke polisi.

Kasus dukun cabul perkosa gadis berusia 18 tahun kini ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam penangkapan si dukun cabul, polisi mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm yang merupakan jimat.

Polisi juga menyita sebuah isim bertulisan Arab yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar," tambah Febry.

Dukun Cabul Nyaris Dipukuli Warga

Sebelumnya, seorang kakek yang mengaku sebagai dukun nyaris dipukuli warga.

H, inisial kakek berusia 71 tahun itu, ketahuan mencabuli bocah perempuan.

Saat ini polisi telah menetapkan kakek yang bekerja sebagai dukun tersebut sebagai tersangka.

H diamankan anggota Polsek Telukbetung Selatan sebelum dihajar warga pada Sabtu (6/7/2019) siang, akhir pekan kemarin.

S, seorang warga, menjelaskan terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari seorang anak yang mengeluh sakit saat buang air kecil.

"Termasuk cucu saya. Awalnya dia (cucu) datang ke rumah saya. Katanya, aduh kencingnya sakit. Saya nggak ngeh (mengerti). Katanya pedih. Dua hari sakitnya," ungkap S, Minggu (7/7/2019).

Mendengar keluhan cucunya, S kemudian berinisiatif menyampaikan hal tersebut kepada orangtua cucunya.

"Saya bilang ke emaknya (ibu korban), kencingnya kok pedih. Awalnya dikira kena (gigit) semut. Sudah itu, banyak anak bilang dia dicolok. Saya masih nggak ngeh," beber S.

R, warga lain, mengungkapkan anaknya juga menjadi korban kakek tersebut.

R menjelaskan, pelaku tega mencolok kemaluan anaknya.

"Ya jelas pas kencing anak saya kesakitan. Namanya anak, nggak berani lapor. Cuma ngeluh sakit," katanya.

Puncaknya, beber R, anak pamannya turut menjadi korban pencabulan kakek tersebut pada Selasa (2/7/2019) pekan lalu.

Korban, ungkap R, baru berani melapor ke polisi.

"Langsung visum. Ternyata ada luka robek (di kemaluan korban). Kami kesal, tapi diminta nggak gegabah dan melaporkan kasus ini ke polisi. Baru Sabtu kemarin ditangkap," terang R.

Polisi Dalami Kasus

Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Yana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kakek inisial H atas laporan kasus pencabulan terhadap anak.

"Ya, sudah kami amankan (Sabtu) kemarin. Saat ini tersangka kami tahan," kata Yana, Minggu.

R, warga yang anaknya juga menjadi korban, mengungkapkan kakek S nekat melakukan pencabulan pada pagi hari.

Kakek S, jelas R, melakukan pencabulan ketika anak-anak sedang bermain di halaman rumahnya.

"Dia itu ada cucu, anak-anak lain jadi main di situ (halaman rumah kakek S). Pas main, salah satu anak dibawa masuk ke dalam rumah, terus dicabuli. Kalau nangis, dikasih yang Rp 2.000," beber R. 

Berharap Dihukum Seumur Hidup

Warga yang anak-anaknya menjadi korban pencabulan berharap penegak hukum menjatuhkan minimal seumur hidup kepada kakek S.

"Dia sudah merusak masa depan anak-anak. Dia nggak kerja. Katanya dukun," kata R, warga yang anaknya turut menjadi korban, Minggu (7/7/2019). Menurut R, korban kakek S setidaknya sudah berjumlah delapan anak. Bahkan pada 2018, ungkap dia, kakek S mencabuli empat anak.

"Banyak. Tahun lalu empat anak, tahun ini delapan anak. Semua perempuan, berumur antara empat sampai enam tahun," ujar R.

Polsek Telukbetung Selatan membenarkan dugaan kakek S telah mencabuli anak lebih dari satu orang.

"Saat ini kasus masih kami dalami," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Yana, Minggu.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Alasan Obati Bisul di Paha, Dukun di Tasikmalaya Perkosa Gadis Belia Belasan Kali

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved