Berita Riau
PETANI Kelapa Sawit di Riau Menjerit Harga TBS Anjlok, Pemprov Riau Didesak Tindak Perusahaan Nakal
Petani kelapa sawit di Riau menjerit karena harga Tandan Buah Segar (TBS) anjlok, Pemprov Riau didesak tindak perusahaan nakal
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
PETANI Kelapa Sawit di Riau Menjerit Harga TBS Anjlok, Pemprov Riau Didesak Tindak Perusahaan Nakal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Petani kelapa sawit di Riau menjerit karena harga Tandan Buah Segar (TBS) anjlok, Pemprov Riau didesak tindak perusahaan nakal.
Komisi II DPRD Riau yang membidangi perkebenunan menyoroti anjloknya harga sawit di Riau. Kondisi ini pun membuat petani sawit di Riau menjerit.
Sebab harga sawit belakangan ini terus turun.
Baca: CALON MENTERI dari Riau di Kabinet Kerja Jilid II Jokowi-Maaruf, FKPMR : Syarat Bisa Bahasa Inggris
Baca: BELAJAR dari Pilkada Bengkalis PKS Kapok Usung Tokoh di Luar Kader di Pikada Riau 2020 Ini Alasannya
Baca: CUACA di Riau Hari Ini Jumat 26/7/2019 Cerah Berawan, Namun Terpantau 8 Titik Panas atau Hostpot
Baca: HATI-HATI Bagi yang Punya Mobil, LIMA KALI Kebakaran Mobil di Pekanbaru, 107 Kebakaran di Pekanbaru
Anggota Komisi II DPRD Riau Sugianto, Jumat (26/7/2019) mengatakan, Industri Crude Palm Oil (CPO) kelapa sawit Indonesia sedang menghadapi masalah akibat pencekalan oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Pencekalan tidak terlepas dari ulah sejumlah pengusaha nakal perkebunan kelapa sawit itu sendiri.
Provinsi Riau sebagai perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia, kata Sugianto, memiliki peran dan dampak atas ditolaknya CPO Indonesia di pasar Eropa dan Amerika.
“Ulah pengusaha sawit yang nakal dan tidak taat lingkungan menyengsarakan petani dan masyarakat, hancurnya harga dan pencekalan CPO oleh Uni Eropa dan Amerika merupakan murni kesalahan pengusaha sawit yang tidak taat aturan dan merusak lingkungan sehingga imbasnya masyarakat kecil karena harga tandan buah segar jadi murah,” katanya.
Politisi PKB mengatakan, penjelasan Wakil Ketua Kamar Dagang Uni Eropa (Eurocham) di Indonesia, Wichard Von Harrach, pencekalan minyak kelapa sawit Indonesia karena usaha sawit didapati masih merusak lingkungan.
“Sama-sama kita tau beberapa regulasi yang ada tidak pernah didengar dan ditaati oleh pengusaha perkebunan. Hal ini harus diseriusi oleh pemerintah terutama Provinsi Riau sebagai lahan perkebunan terluas,” sebut dia.
Baca: KEKERASAN Terhadap Anak di Pekanbaru Didominasi Kasus CABUL, Terjadi 104 Pencabulan Terhadap Anak
Baca: TERUNGKAP Saat RAZIA PAJAK Kendaraan Bermotor di Pekanbaru STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Jadi BODONG
Baca: RAZIA PAJAK Kendaraan Bermotor di Pekanbaru, 874 Kendaraan Terjaring, 117 Kendaran Langgar Aturan
Pihak DPRD Riau, menurutnya, mulai tahun 2015 yang lalu sudah mendata perusahaan perusak sungai, menanam di luar izin HGU, dan kemudian kebun di kawasan kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) dan pipip serta kubah gambut dan lindung gambut sesuai Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 129/Setjen/PKL.0/2/2017.
“Dari hasil data, banyak perusahaan terlibat merusak lingkungan,” sebutnya.
Kondisi ini juga diperkuat dari hasil rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada 1,2 juta hektar lahan illegal digarap oleh beberapa perkebunan sawit di Riau.
“Dari temuan-temuan di atas, saya kira punya andil penyebab rusaknya harga CPO karena ulah nakal perusahaan perkebunan,” imbunya.
Pihaknya mendesak Pemprov Riau untuk melakukan aksi nyata yang tegas dan serius untuk menyelamatkan petani sawit di Riau.
Salah satunya adalah dengan membentuk tim terpadu dan menganggarkan pengukuran HGU.
“Kalau Gubernur tidak serius membuat tim dan menganggarkan pengukuran HGU, maka yang kasihan adalah masyarakat Provinsi Riau. Jadi dalam menghadapi ini, jalan satu-satunya bentuk Tim Terpadu,” ujarnya.
Baca: Bandar Narkoba Digerebek Sat Restik Polres Dumai Riau, Sita Barang Bukti Nakotika Jenis Sabu-sabu
Baca: Ombudsman RI Perwakilan Riau INSPEKSI Mendadak ke DPKP Pekanbaru, Soroti Penanggulangan Kebakaran
Baca: Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut ke Rakit Kulim Riau Bertemu dan Motivasi Anak-anak Talang Mamak
Tim Terpadu nantinya dilibatkan mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, BPN, Dinas Perkebunan, Kehutanan, PPNS, Dirjen Pajak, DPRD, Bupati/Walikota, Kementerian LHK, DPR RI, serta LSM masyarakat luas.
“Pemprov juga segera menganggarkan di APBD untuk mengukur ulang dan mengeksekusi lahan di luar HGU dan memetakan kawasan gambut. Harus diberi sangsi kepada perusahaan nakal supaya masalah CPO dapat segera pulih,” tambahnya.
Tidak kalah penting adalah adanya kerjasama perusahaan.
Pemerintah harus teliti mengeluarkan sertifikat ISPO dan RSPO dengan melihat rekam jejak perusahaan secara periodik.
“Jika kita sudah bisa memulihkan perizinan dan kerusakan lingkungan, maka kita bisa menjawab tudingan Uni Eropa dan Amerika, sehingga CPO kita bisa diekspor lagi. Ini harus ada ketegasan dari setiap instansi,” pungkasnya.
PETANI Kelapa Sawit di Riau Menjerit Harga TBS Anjlok, Pemprov Riau Didesak Tindak Perusahaan Nakal. (Tribunpekanbaru/Syaiful Misgiono)
