Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

6 Fakta Asmara Terlarang Kakak-Adik di Sulsel, Nomor 4 Bikin Geleng-geleng

Setelah gempar pernikahan sedarah di Bulukumba hebohkan masyarakat, kini heboh Asmara Terlarang kembali terjadi di Sulsel.

Tribun Jambi
Ekspose pasangan adik kakak tersangka pembuang janin bayi ditangkap aparat polres Batanghari, Senin (4/6/2018) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah gempar pernikahan sedarah di Bulukumba hebohkan masyarakat, kini heboh Asmara Terlarang kembali terjadi di Sulsel. 

Hubungan haram antara kakak adik ini terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Terungkap sejumlah fakta terkait kasus tersebut:

1. Diamankan Polisi

Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

Keduanya adalah lelaki AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik, keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak, masing-masing dari hubungan terlarang sesama saudara kandung.

FAKTA-FAKTA Asmara Terlarang Kakak-Adik di Sulsel, Tak Tahan Nafsu Hingga Punya 2 Anak dalam 3 Tahun
FAKTA-FAKTA Asmara Terlarang Kakak-Adik di Sulsel, Tak Tahan Nafsu Hingga Punya 2 Anak dalam 3 Tahun (Tribunnews)

2. Dilaporkan Warga

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).

3. Punya 2 Anak

Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

4. Tak Bisa Tahan Nafsu

Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.

Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved