Berita Riau

WAKIL RAKYAT di Riau Tanyakan Tentang Pemerintah yang Tidak Akomodir Pokok Pikiran ke Korsupgah KPK

Wakil rakyat di Riau tanyakan tentang pemerintah yang tidak akomodir pokok pikiran ke Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
WAKIL RAKYAT di Riau Tanyakan Tentang Pemerintah yang Tidak Akomodir Pokok Pikiran ke Korsupgah KPK 

Soal komitmen lanjut Septina semuanya akan memahami apalagi KPK sudah menjelaskan masa berlaku korupsi itu ditutup setelah 18 tahun.

Baca: SEDANG MENGINAP di Hotel, Polisi Gerebek dan Tangkap Pencuri Retail Indomaret dan Alfamart di Riau

Baca: KUALITAS UDARA di Riau Sempat Buruk, Kualitas Udara di Riau Membaik, Lakukan Water Boombing dan TMC

Baca: MOBIL dan SEPEDA Motor Anda Bisa BODONG Jika Tidak Bayar Pajak Selama DUA TAHUN, Ini Penjelasannya

"Jadi bayangkan 18 tahun baru ditutuo, makanya semuanya akan punya komitmen untuk melawan semua bentuk korupsi," ujar Septina.

Pada pertemuan dengan KPK itu kehadiran dewan mencapai 43 orang dari 65 anggota.

Menurut Septina Primawati kehadiran Dewan dalam acara tersebut cukup baik.

"Semuanya menyambut baik, Insa Pertemuan ini akan terus berlanjut, terutama setelah dilantik Dewan terpilih nantinya,"ujar Septina.

WAKIL RAKYAT di Riau Tanyakan Tentang Pemerintah yang Tidak Akomodir Pokok Pikiran ke Korsupgah KPK. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved