TERUNGKAP! Begini Cara Licik Dokter LS Gagalkan Dokter Gigi Romi Hingga Batal Lulus PNS
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat terungkap dokter LS membuat laporan ke Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Solok Selatan
Frisdawati mengatakan, dalam sidang kode etik itu, majelis menemukan sikap LS yang melanggar kode etik dengan membuat laporan kepada tim Pansel CPNS yang tidak benar.
Baca: Pesawat Militer Jatuh di Pemukiman, 15 Orang Tewas, Warga Sebut Pesawat Terbakar Sebelum Jatuh
Baca: ZODIAK HARI INI Rabu (31/7/2019): Taurus Antusias, Virgo Cemburu Buta
Mendagri dan Menpan RB Turun Tangan
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memberikan peringatan keras kepada Pemkab Solok, Sumatera Barat untuk meluluskan drg Romi Syofpa Ismael.
Terlebih drg Romi telah melewati semua ujian dan lulus dengan predikat terbaik dari teman-teman satu angkatannya.
"Yang sudah merasa lolos dan sebagainya artinya nilainya memenuhi target kemudian tidak diajukan, kami akan warning pemerintah mengajukan untuk SK-nya," kata Syafruddin di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada alasan Pemkab Solok Selatan membatalkan kelulusan CPNS Romi.
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Barat telah mengirim surat kepada Muzni Zakaria MEng selaku Bupati Solok Selatan untuk mempertimbangkan penerimaan status PNS Romi.
Baca: Berkursi Roda dan Difabel, Bupati Solok Selatan Semena-mena Tolak Dr Gigi Romi Jadi PNS
"Pemda Provinsi Sumbar sudah mengirimkan surat kepada Bupati Solok untuk menerima karena apa pun dibutuhkan pegawai medis di daerah. Jadi tidak ada alasan untuk tidak diterima karena memang kebutuhan," kata Tjahjo.
"Dan Gubernur Sumbar dan Wagub Sumbar sudah membuat surat kepada Bupati Solok untuk bisa dipertimbangkan diterima," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan membatalkan kelulusan PNS drg Romi Syofpa Ismael (33) karena disabilitas.
Romi merupakan dokter penyandang disabilitas yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumbar, sejak 2015, tepatnya di Puskesmas Talunan, sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.
Kemudian pada 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS. Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta.
Namun, kelulusannya dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan sebab ada peserta yang melaporkan bahwa Romi penyandang disabilitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dokter-gigi-romi-syofpa-ismael.jpg)