BEJAT! Bak Kesetanan, Pria Ini Rudapaksa Ibu Muda yang Sedang Menggendong Anaknya
Wanita berusia 26 tahun ini diperkosa oleh pelaku berinisial ON yang juga tinggal di daerah yang sama.
BEJAT! Bak Kesetanan, Pria Ini Rudapaksa Ibu Muda yang Sedang Menggendong Anaknya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Wanita berusia 26 tahun ini diperkosa oleh pelaku berinisial ON yang juga tinggal di daerah yang sama.
Ibu muda satu anak ini dirudapaksa di dalam rumahnya sendiri oleh tersangka ON.
Pemerkosaan itu terjadi di Riau, Kabupaten Pelalawan yakni di Desa Segati Kecamatan Langgam dan dilaporkan ke Polsek setempat pada Senin (29/7/2019) lalu.
Korban berinisial MP yang tinggal di Jalan Koridor Langgam Kilometer 83 Desa Segati Langgam.
"Kejadiannya pada Senin 22 Juli lalu dan baru dilaporkan Senin (29/7/2019) kemarin. Kasusnya ditangani Polsek Langgam," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada tribunpelalawan.com, Rabu (31/7/2019).
Kasat Teddy menjelaskan, berdasarkan penuturan korban sekitar pukul 11.00 WIB ia sedang berada di dalam rumah bersama anaknya.
Tanpa diketahui dari mana asalnya, tiba-tiba saja pelaku ON masuk ke dalam rumah MP.
Baca: Vanda Astri Korisano & Martha Itaar: Inilah Profil Singkat Pilot Wanita Pertama Asal Papua
Baca: Tonton VIDEO Cuplikan Pertandingan One Pride MMA Ahong Theodorus Ginting vs Gunawan, Ginting Juara
Baca: TV Online Trans7 MotoGP Ceko 2019: Live Free Practici Dimulai Jumat Ini (VIDEO)
Baca: TV Online SCTV Piala AFF U 15 2019 Indonesia vs Filipina (VIDEO) Saksikan di Sini
Seperti kesetanan, lelaki berkulit hitam itu mengambil anak tersangka dari gendongan korban dan meletakannya begitu saja.
Korban masih terkejut dengan sikap pelaku, semakin ketakutan disaat tersangka langsung menarik ibu muda itu ke dalam kamar.
Sadar jika dirinya dalam bahaya, korban berusaha melakukan perlawanan agar terlepas dalam cengkraman tersangka.
Sambil dipaksa ke kamar korban berteriak, namun usahanya sia-sia.
Pelaku mengambil kain panjang yang biasa untuk gendongan anak, lalu membekap mulut korban.
Selanjutnya tangan korban juga diikat dengan kain tersebut hingga tidak bisa berbuat apa-apa.
Melihat perempuan itu tak berdaya lagi, dengan cepat pelaku melucuti celana korban.
Iapun melampiaskan nafsu bejadnya dan pergi setelah selesai.
Berselang satu minggu setelah kejadian, kasusnya di laporkan ke Polsek Langgam hingga pelaku ditangkap.
"Pelaku juga sempat di hakimi massa dan untuk secepatnya diamankan anggota polisi," tambah Teddy. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung).
---
Ibu Muda Diperkosa di Rumah, Pelaku Mengendap-endap Masuk Saat Suami Cari Kodok
Nasib naas diperkosa di rumah sendiri juga dialami seorang ibu muda lainnya di Sumatera Selatan.
Wanita itu diperkosa tetangganya sendiri saat ditinggal suami mencari kodok tak jauh dari rumahnya.
Pelaku mengendap-endap saat tengah malam lalu masuk ke dalam kamar.
MS (33), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, diperkosa tetangganya sendiri, RH (38).
Korban diperkosa ketika sedang menyusui anaknya di rumah.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/7/2019) kemarin.
Mulanya, pelaku datang ke rumah korban dengan mengendap-endap sekitar pukul 00.30 WIB.
Setelah melihat MS sedang menyusui anaknya, RH langsung menarik korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Baca: Scorpio On Fire, Aries Bimbang, Inilah Ramalan Zodiak Kamis 25 Juli 2019
Baca: VIDEO LINK DOWNLOAD Lagu Chintya Gabriella MP3 Percaya Aku: Ada Video & Lirik, Unduh di Sini
Baca: Gudang Lagu Dangdut Koplo: DOWNLOAD 35 MP3 Via Vallen, Nella Kharisma, Siti Badriah (VIDEO)
"Korban diinjak pelaku dan ditodong pisau. Setelah itu langsung diperkosa oleh pelaku," kata Suhendro melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).
Suhendro menjelaskan, aksi pemerkosaan tersebut lantaran pelaku RH tak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sedang menyusui anaknya.
Selain itu, kondisi rumah yang sepi membuat RH masuk dengan leluasa dan melancarkan aksinya.
"Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong senjata tajam," ujar Suhendro.
Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa polisi.
Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca: VIDEO LIVE TVRI ICC 2019 Manchester United VS Tottenham Hotspur: MU Jaga Tren Positif
Baca: TV Online Mola TV Liverpool vs Sporting Lisbon (VIDEO) van Dijk Buka Suara Soal Target Tahun Ini
Baca: BURSA Harga Smartphone Juli 2019 Merk Samsung: Mulai dari HP HSeharga Rp 1 Jutaan
Saat suami mencari kodok
RH (38) pelaku pemerkosaan MS (33) yang tak lain adalah tetangganya sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Sumentera Selatan.
Hasil pemeriksaan sementara, RH melancarkan aksinya tersebut ketika suami MS sedang mencari kodok tak jauh dari kediamannya.
Saat malam kejadian, RH sebelumnya melihat korban sedang menyusui anak ketiganya di rumah.
Nafsu bejatnya pun menjadi keluar hingga akhirnya mengintai korban dari rumah.
Mengetahui suami MS sedang keluar, RH lalu menyiapkan sebilah parang yang diselipkannya dipinggang.
"Pelaku langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu melihat korban ada di kamar, korban terkejut namun diancam pelaku," kata Suhendro.
Baca: Heboh Kimi Hime Dipanggil Kemenkominfo, Ini 6 Fakta Youtuber Lulusan IT Tersebut
Baca: GEBYAR FISIKA 13 di Kuansing Riau, Wujudkan Generasi Kreatif dan Inovatif Tuju Revolusi Industri 4.0
Baca: VIDEO Gol Bunuh Diri De Ligt: Inter vs Juve Berakhir Imbang
Suhendro menjelaskan, MS tak dapat memberikan perlawanan karena diancam menggunakan senjata tajam.
Ibu rumah tangga itu pun takut jika anaknya akan jadi sasaran RH.
Setelah pulang ke rumah, suami dari MS begitu terkejut melihat istrinya menangis dalam keadaan syok.
Setelah mengetahui perbuatan bejat tetangganya tersebut, mereka lalu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan.
"Pelaku mengaku khilaf melihat korban menyusui anaknya.
Sehingga melakukan aksi pemerkosaan tersebut," jelas Kapolres.
Diperkosa Kakak Kelas, Siswi SMP Lari dan Peluk Ibunya yang Tiba-tiba Pulang
Kasus seorang siswi SMP diperkosa kakak kelas di Lampung Selatan, masih dalam penyelidikan polisi.
Diketahui, kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada beberapa waktu lalu.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan mengatakan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut telah ditangani jajarannya.
Polisi tengah memeriksa korban dan pelakunya.
“Termasuk, dugaan adanya tindak penganiayaan terhadap keluarga korban yang juga dilaporkan,” kata M Syarhan, seusai menggelar ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau di Mapolres Lampung Selatan, Senin (22/7/2019).
Menurut M Syarhan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku saling mengenal.
Hal itu karena keduanya bersekolah di tempat yang sama.
Artinya, pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur.
Karena itu, lanjut Syarhan, penanganan kasus siswi SMP diperkosa kakak kelas tersebut, akan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Keduanya pernah berpacaran. Tetapi sudah putus."
"Keduanya satu sekolah dan sama-sama masih di bawah umur."
"Penanganannya juga sesuai dengan penanganan kasus untuk anak di bawah umur,” terang Syarhan.
Korban merupakan siswa kelas 2 SMP di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Ia diperkosa diperkosa oleh kakak kelasnya.
Kakak kelasnya diketahui juga warga Kecamatan Sidomulyo namun berbeda desa.
Baca: LINK DOWNLOAD Lagu Batak Terbaru 2019, MP3 Lely Tanjung, Dorman Manik Hingga SRF: Ada Lirik & Video
Baca: Hati-hati! 4 Posisi Bercinta Ini Ternyata Berisiko, No. 3 Bisa Bikin Miss V Cedera
Baca: DISKON PEKAN INI Beli Smartphone di Pekanbaru, Ada Promo Samsung S10+ dan Samsung Note 9 di Erafone
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Jumat (19/7/2019) lalu.
Pelaku memerkosa korban di rumah korban.
Saat itu, orangtua korban sedang tidak ada di rumah.
Namun, ibu korban tiba-tiba pulang.
Ibu korban pun memergoki perbuatan pelaku.
Ketika itu, korban langsung berlari dan memeluk ibunya.
Ia lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Pelaku sempat mengelak saat ditanya.
Namun, hasil visum menunjukkan adanya luka robek pada alat vital korban.
Keluarga korban pun meminta pelaku menghubungi keluarganya.
Saat mendatangi rumah korban, keluarga pelaku malah marah-marah.
Bahkan, keluarga pelaku menganiaya keluarga korban.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sidomulyo.
Kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan.
Perkosa Gadis Pingsan
Sebelumnya, seorang pemuda perkosa gadis yang sedang pingsan di Lampung.
Korban masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, yakni sepupu.
Tersangka berinisial SP (24).
Ia merupakan warga Lampung Selatan.
Sementara, korban berinisial BO (19).
Aksi bejat Sigit muncul saat korban merengek minta dibelikan ponsel.
Tersangka lalu mengajak korban berkeliling untuk membeli ponsel baru ke Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Keduanya berkeliling mengendarai motor korban.
Saat tiba di areal perkebunan karet setempat, tersangka menghentikan motor.
Tersangka beralasan menunggu teman.
Saat korban lengah, tersangka mencekik korban dari belakang.
Akibatnya, korban pingsan.
Saat pingsan, tersangka lalu memerkosa korban.
Bahkan setelah itu, pelaku membawa kabur motor korban.
"Saya tidak tenang melihat ada kendaraan lain yang lewat," kata tersangka, Rabu (17/7/2019).
"Lalu, saya kabur ke Bengkulu dengan menggunakan motornya," lanjutnya.
Pelaku menjadi buronan polisi sejak April 2019.
Direskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, pelaku dalam kasus pemuda perkosa gadis yang sedang pingsan, diringkus pada Jumat (12/7/2019).
"Anggota menangkap pelaku persis di posisi Terminal Harga Makmur Bengkulu Utara dengan barang buktinya berupa motor Honda BeAT warna hijau bernopol BE 4608 CO," kata Barly Ramadhany.
Sigit diamankan oleh Tim Jatanras Polda Lampung dalam Operasi Sikat Krakatau 2019 di tempat persembunyiannya di Bengkulu.
Kata Barly, pelaku bisa diamankan setelah ditelusuri melalui smartphone yang telah dicuri oleh tersangka.
"Jadi selain melakukan pencabulan terhadap korban, tersangka juga membawa pergi tas beserta smartphone dan sepeda motor milik korbannya," bebernya.
"Dari hasil penelusuran, kami amankan tersangka yang sudah buron selama lima bulan di Bengkulu," tandasnya.
Sementara itu, Pjs (Pejabat Sementara) Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno menuturkan, peristiwa pemerkosaan dan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2019.
"TKP ada areal perkebunan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan," kata Yustam Dwi Heno.
"Ya korban masih sepupunya, jadi pelaku menjemput di kosan korban dan diajak pergi ambil HP," bebernya.
Namun sampai di sekitar area perkebunan karet, lanjut Yustam, tersangka menghentikan sepeda motornya.
Ia beralasan menunggu temannya.
"Saat lengah itulah, korban dicekik dari belakang hingga pingsan, kemudian tersangka langsung merudapaksa korban," ucapnya.
"Korban sempat tersadar. Namun, tersangka menginjak-injak perut korban hingga pingsan kembali."
"Setelah itu, tersangka mengambil sepeda motor, tas serta handphone korban," imbuhnya.
"Dan, korban baru ditemukan warga sekitar pada pagi hari dalam kondisi belum sadarkan diri," katanya.
Yustam menambahkan, dari hasil pengamanan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel dan satu unit sepeda motor honda beat warna hijau.
Motor tersebut tidak dijualnya tetapi digunakan pelaku untuk berkeliling berdagang bakso bakar di pasar malam..
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis yakni Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun, dan Pasal 385 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (tribunlampung.co.id/dedi sutomo)
BEJAT! Bak Kesetanan, Pria Ini Rudapaksa Ibu Muda yang Sedang Menggendong Anaknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pemerkosaan-ilustrasi-pemuda-setubuhi-pacar.jpg)